Dosen UB Ambil Peran Strategis di IAPA 2026: Sinergi Menteri PANRB Pastikan Layanan Publik Anti-Ribet

SURAKARTA – Masa depan birokrasi Indonesia kini sedang dirancang oleh tangan-tangan ahli yang adaptif. Pada 9-10 Februari 2026, sejumlah dosen pakar dari Universitas Brawijaya (UB) resmi dilantik sebagai jajaran inti Dewan Pengurus Pusat (DPP) Indonesian Association for Public Administration (IAPA) periode 2026-2028. Kehadiran mereka di Universitas Sebelas Maret (UNS) bersama Menteri PANRB RI dan Kepala BKN RI membawa satu misi utama: Memastikan urusan masyarakat jadi lebih mudah, cepat, dan transparan.

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IAPA Periode 2025-2028

Kontribusi Pakar UB : Arsitek di Balik Layanan Pemerintahan yang Transparan 

Keterlibatan dominan dosen UB dalam kepengurusan IAPA bukan sekadar seremoni. Dipimpin oleh Prof. Dr. M. R. Khairul Muluk, tim ahli ini bertugas merancang sistem birokrasi yang memangkas prosedur berbelit. Peran nyata mereka adalah mengawal SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penciptaan lembaga yang bersih.

Jajaran tim Universitas Brawijaya (UB) yang resmi dilantik menjadi Dewan Pengurus Pusat (DPP) IAPA untuk periode 2026-2028.

Apa dampaknya bagi Anda? Dengan sistem yang dirancang para akademisi ini, celah untuk pungutan liar (pungli) makin tertutup karena semua proses dialihkan ke sistem digital yang terpantau.

Penguatan Sistem Merit: Jaminan Layanan Publik Profesional Tanpa Jalur “Titipan”

Salah satu agenda krusial dalam pertemuan strategis ini adalah komitmen penguatan Sistem Merit di tubuh birokrasi Indonesia. Bagi masyarakat, langkah ini menjadi angin segar di tengah tantangan tata kelola pemerintahan.

Sistem Merit merupakan kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil. Intinya, setiap posisi di pemerintahan akan diisi oleh individu berdasarkan rekam jejak prestasi dan keahlian nyata, sekaligus memangkas praktik kedekatan personal atau fenomena “jalur orang dalam” yang selama ini menjadi keluhan publik.

Sebagai rencana aksi nyata, IAPA bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI akan memperketat pengawasan digital terhadap proses promosi jabatan ASN. Langkah preventif ini dilakukan untuk menutup celah praktik nepotisme dan memastikan transparansi dalam setiap rotasi kepemimpinan di instansi pemerintah.

Menteri PANRB RI, Rini Widyantini, S.H., M.P.M., menegaskan bahwa keadilan dalam pelayanan adalah tujuan utama dari transformasi ini.

“Transformasi birokrasi yang adaptif adalah kunci untuk mencapai pelayanan publik yang inklusif. Kita ingin memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya secara adil dan mudah melalui sistem yang akuntabel,” ujar Rini dalam pidatonya.

Digitalisasi dan Kemitraan: Solusi Cepat Melalui Kolaborasi Lintas Sektor

Selaras dengan semangat SDG 17 (Kemitraan), Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menekankan bahwa reformasi birokrasi membutuhkan masukan akademisi, seperti dari Universitas Brawijaya, agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan lapangan.

Sinergi ini diproyeksikan memberikan dampak langsung bagi aksesibilitas publik:

  • Layanan Satu Genggaman: Akselerasi migrasi dokumen manual ke aplikasi seluler (paperless).

  • Respons Cepat Keluhan: Integrasi sistem pengaduan yang memastikan laporan masyarakat langsung masuk ke tahap eksekusi, bukan sekadar tertampung.

  • Standar Global: Menyetarakan kualitas layanan di tingkat desa dan kecamatan dengan standar internasional.

Melalui kemitraan strategis ini, digitalisasi bukan sekadar peralihan media, melainkan instrumen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif dan responsif terhadap dinamika zaman.