Ditulis pada tanggal 6 January 2016, oleh rosalitarachma, pada kategori Berita

Hai LAK-ers, ini merupakan artikel pertama dari kita. pada artikel yang perdana ini, kami mengambil topik pembahasan mengenai keuangan yakni OJK. Penasaran bukan? So, simak wacana berikut ini.

Otoritas Jasa Keuangan, atau yang kerap disebut OJK, merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan yang ada di Indonesia. OJK, merupakan lembaga independen yang mempunyai tugas, fungsi, wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terhadap keseluruhan aktivitas jasa keuangan yang ada di Indonesia. Keberadaan OJK menjadi pengganti Bapepam-LK yang mengatur dan mengawasi pasar modal dan lembaga keuangan, serta menggantikan peran Bank Indonesia dalam mengatur dan mengawasi bank, serta melindungi konsumen industri jasa keuangan.

                Nah, OJK ini memiliki beberapa tujuan pokok, diantaranya adalah terselenggaranya keseluruhan kegiatan sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Selain tujuan yang sangat spesifik ini, OJK memiliki wewenang independen yang berfungsi untuk melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan jasa keuangan di berbagai sektor, seperti sektor perbankan, pasar modal, dan kegiatan jasa keuangan di sektor dana perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lainnya. Wewenang-wewenang tersebut diantaranya adalah menetapkan peraturan pelaksanaan UU yang berkaitan dengan jasa keuangan di Indonesia, menetapkan kebijakan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan, melakukan pengawasan yang dilaksanakan oleh Kepala Eksekutif, memberikan perintah tertulis, melakukan penunjukan pengelolaan, menetapkan sanksi administratif, memberikan atau mencabut berbagai perizinan pendirian usaha, dan lain sebagainya.

                Sehingga dapat dipastikan OJK memiliki peran yang sangat besar dan signifikan terhadap operasi sektor keuangan yang ada di Indonesia. Sehingga dalam penetapan kebijakan yang dikeluarkannya, OJK harus mampu menampung dan mendistribusikan kepentingan-kepentingan berbagai pihak secara adil dan saling terintegrasi. Itulah sebabnya OJK menetapkan standar yang tinggi terhadap perekrutan tenaga kerja mereka.

                Nah, sudah tau kan tentang OJK? Nantikan artikel-artikel mengenai keuangan menarik lainnya LAK-ers

Tags: