Peraturan Dekan tentang Kuliah Kerja Nyata Konversi

Bagikan Ke:

Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) bangga dan sangat menghargai kiprah mahasiswa yang aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan, baik di tingkat lokal, regional, nasional, maupun internasional. 

Untuk itu, Dekan memandang perlu adanya bentuk penghargaan atas kiprah mahasiswa tersebut dalam lingkup kegiatan akademik. Penghargaan tersebut akan diwujudkan dalam bentuk “Kuliah Kerja Nyata Konversi“. 

Untuk informasi selengkapnya, silahkan membaca Peraturan Dekan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Kuliah Kerja Nyata Konversi dari link ini.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Dapatkan informasi terbaru dari Fakultas Ilmu Administrasi Univesitas Brawijaya

Lewati ke konten