Berikut ini diinformasikan penyesuaian Kode Mata Kuliah yang berlaku pada Semester Ganjil 2015/2016 sebagai berikut:
- Prodi Ilmu Administrasi Publik
- Prodi Ilmu Perpustakaan
- Prodi Administrasi Pendidikan * Sistem Paket Semester I
- Prodi/Minat Ilmu Administrasi Pemerintahan
- Prodi/Minat Perencanaan Pembangunan
- Prodi Ilmu Administrasi Bisnis – Alur Mata Kuliah Baru
- Prodi Perpajakan
- Prodi Pariwisata
- Prodi/Minat Bisnis Internasional
Informasi tambahan terkait proses Registrasi Akademik Semester Ganjil 2015/2016 adalah sebagai berikut:
- Mahasiswa yang pada saat registrasi administrasi tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) semester sebelumnya karena hilang dan lain-lain, harus mengurus penggantian Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dengan prosedur yang telah ditetapkan.
- Pembayaran SPP hanya merupakan bukti telah terdaftar sebagai mahasiswa dan dinyatakan Aktif jika telah melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
- Mahasiswa yang hanya menempuh Tugas Akhir/Skripsi tetap diwajibkan melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
- Sesuai dengan Buku Pedoman Pendidikan UB, mahasiswa Program Sarjana dikenakan SPP Progresif apabila melampaui masa studi empat tahun, besarnya SPP (100+15)% pada tahun kelima, (100+30)% pada tahun keenam dan (100+45)% pada tahun ketujuh.
- Mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam mengakses SIAM, dapat menghubungi PPTI UB (dengan syarat sudah melunasi SPP).
- Permohonan cuti akademik yang diajukan setelah batas akhir pengajuan cuti akademik atau setelah tanggal 28 September 2015, jika disetujui, tetap diwajibkan membayar SPP.
- Bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan memprogram mata kuliah karena kelas bentrok dan kapasitas penuh, dapat dilayani di Crisis Center Fakultas:
- Jurusan Administrasi Publik (Prodi Ilmu Adm. Publik, Perencanaan Pembangunan, Ilmu Adm. Pemerintahan, Ilmu Perpustakaan): Ruang B5.1 dan B5.2 Gedung B FIA
- Jurusan Administrasi Bisnis (Prodi Ilmu Adm. Bisnis, Perpajakan, Bisnis Internasional, Pariwisata): Ruang B4.1 dan B4.2 Gedung B FIA
- Khusus untuk mahasiswa UB Kediri, pengisian KRS dilayani di Subbag Akademik.
- Jam pelayanan Crisis Center Fakultas 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 11.45 -13.00 WIB, khusus Jumat istirahat 10.45 -13.00 WIB), mahasiswa yang datang wajib mengambil nomor antrean dan menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) kepada petugas keamanan dan operator Akademik. Nomor antrean dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu untuk pelayanan di Jurusan Adm. Publik, Jurusan Adm. Bisnis dan Subbag Akademik.