Informasi Kode Mata Kuliah dan Registrasi Semester Ganjil TA 2015/2016 Program Sarjana

Berikut ini diinformasikan penyesuaian Kode Mata Kuliah yang berlaku pada Semester Ganjil 2015/2016 sebagai berikut:

Informasi tambahan terkait proses Registrasi Akademik Semester Ganjil 2015/2016 adalah sebagai berikut:

  1. Mahasiswa yang pada saat registrasi administrasi tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) semester sebelumnya karena hilang dan lain-lain, harus mengurus penggantian Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dengan prosedur yang telah ditetapkan.
  2. Pembayaran SPP hanya merupakan bukti telah terdaftar sebagai mahasiswa dan dinyatakan Aktif jika telah melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
  3. Mahasiswa yang hanya menempuh Tugas Akhir/Skripsi tetap diwajibkan melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
  4. Sesuai dengan Buku Pedoman Pendidikan UB, mahasiswa Program Sarjana dikenakan SPP Progresif apabila melampaui masa studi empat tahun, besarnya SPP (100+15)% pada tahun kelima, (100+30)% pada tahun keenam dan (100+45)% pada tahun ketujuh.
  5. Mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam mengakses SIAM, dapat menghubungi PPTI UB (dengan syarat sudah melunasi SPP).
  6. Permohonan cuti akademik yang diajukan setelah batas akhir pengajuan cuti akademik atau setelah  tanggal 28 September 2015, jika disetujui,  tetap diwajibkan membayar SPP.
  7. Bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan memprogram mata kuliah karena kelas bentrok dan kapasitas penuh, dapat dilayani di Crisis Center Fakultas:
    • Jurusan Administrasi Publik (Prodi Ilmu Adm. Publik, Perencanaan Pembangunan, Ilmu Adm. Pemerintahan, Ilmu Perpustakaan): Ruang B5.1 dan B5.2 Gedung B FIA
    • Jurusan Administrasi Bisnis (Prodi Ilmu Adm. Bisnis, Perpajakan, Bisnis Internasional, Pariwisata): Ruang B4.1 dan B4.2 Gedung B FIA
  8. Khusus untuk mahasiswa UB Kediri, pengisian KRS dilayani di Subbag Akademik.
  9. Jam pelayanan Crisis Center Fakultas 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 11.45 -13.00 WIB, khusus Jumat istirahat 10.45 -13.00 WIB), mahasiswa yang datang wajib mengambil nomor antrean dan menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) kepada petugas keamanan dan operator Akademik. Nomor antrean dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu untuk pelayanan di Jurusan Adm. Publik, Jurusan Adm. Bisnis dan Subbag Akademik.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Dapatkan informasi terbaru dari Fakultas Ilmu Administrasi Univesitas Brawijaya

Lewati ke konten