Texts
KINERJA DPRD DI ERA OTONOMI DAERAH ( Studi pada DPRD Kabupaten Halmahera Selatan )
Salah satu prinsip dasar otonomi daerah menurut UU Nomor 12 Tahun 2008 adalah pelaksanaan otonomi daerah harus lebih meningkatkan peran dan fungsi badan legislatif daerah, baik fungsi legislasi, anggaran maupun fungsi pengawasan, aas penyelenggaraan pemerintahan daerah. hal ini menunjukkan bahwa DPRD dalam konteks UU Nomor 12 tahun 2008 diberdayakan sedemikian rupa melalui pemberian tugas, hak dan wewenang yang cukup luas.
20163361 | TES 328.334 SAM k 2009 k.1 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain