Program Studi Perpajakan
Bagikan ke:
Tentang
Program Studi Perpajakan didirikan berdasarkan Surat Ketetapan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 245/SK/2010 tertanggal 16 Agustus 2010 dan disahkan oleh Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 18/D/O/2011 tertanggal 12 Januari 2011. PS Perpajakan merupakan Program Studi baru di lingkungan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA-UB), yang berdiri karena adanya kebutuhan masyarakat mengenai pendidikan perpajakan. Pengelolaan dan suasana akademis dan proses belajar mengajar yang demokratis telah membuat nyaman civitas akademika pada PS Perpajakan. Visi dan misi yang telah ditetapkan oleh PS Perpajakan merupakan visi dan misi yang realistis untuk dicapai karena telah didukung secara penuh oleh FIA UB, yakni dukungan tentang: a) sarana dan prasarana, b) sumber daya manusia, c) dukungan kepemimpinan.
Saat ini Program Studi Perpajakan telah memperoleh akreditasi A dan akreditasi Unggul. Berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 681/SK/BAN PT/Akred/S/IV/2019, menyatakan bahwa Program Studi Perpajakan terakreditasi dengan peringkat A sejak tanggal 9 April 2019 sampai dengan 9 April 2024. Program Studi Perpajakan juga telah terakreditasi dengan peringkat Unggul berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 13441/SK/BAN-PT/AK-ISK/S/XII/2021 sejak tanggal 21 Desember 2021 sampai dengan 9 April 2024.
3 Pilar Utama
Program Studi Perpajakan berfokus pada tiga pilar utama: Bisnis, Tata Kelola, dan Sistem Informasi.
Dalam bidang Bisnis, PS Perpajakan memberikan pemahaman mendalam tentang perpajakan yang sangat relevan dengan dunia usaha. Mahasiswa dibekali dengan keterampilan untuk merancang strategi pajak yang efektif, memahami implikasi pajak terhadap keputusan bisnis, dan mampu mengoptimalkan aspek perpajakan dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaan.
Di bidang Tata Kelola, PS Perpajakan mengajarkan prinsip-prinsip tata kelola perpajakan yang efisien dan etis. Mahasiswa diajarkan untuk memahami peraturan perpajakan, kebijakan fiskal, serta prosedur administrasi yang sesuai dengan tata kelola yang baik. Mereka juga dilatih untuk menjadi agen perubahan yang mampu meningkatkan kualitas tata kelola perpajakan di sektor publik maupun swasta.
Sementara itu, dalam bidang Sistem Informasi, PS Perpajakan membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam mengintegrasikan teknologi informasi dalam pengelolaan perpajakan. Mahasiswa akan mampu memanfaatkan sistem informasi pajak untuk mempermudah proses perpajakan, memastikan kepatuhan peraturan, dan meningkatkan efisiensi dalam pelaporan serta pengawasan pajak.
Profil Lulusan
Lulusan Program Studi Perpajakan dalam 3 s.d. 5 tahun setelah lulus diharapkan dapat menjadi individu yang sukses dalam karir profesional, memadukan kemampuan berpikir kritis dan teknologi dalam bidang perpajakan, serta berkomitmen pada profesionalisme untuk berkontribusi pada peningkatan kualitas kehidupan bangsa. Mereka juga diharapkan dapat memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, etika yang tinggi, dan semangat belajar sepanjang hayat, memungkinkan inovasi berkelanjutan dalam profesi mereka.
Kegiatan Pembelajaran
Dalam implementasi proses pembelajaran, Program Studi Perpajakan menugaskan pengajar dari kalangan dosen berpengalaman dan mengundang praktisi yang telah menguasai keahlian dalam disiplin ilmu perpajakan untuk memberikan pengajaran kepada mahasiswa dalam lingkungan kelas. Selain itu, PS Perpajakan menjalin kolaborasi strategis dengan berbagai entitas eksternal, seperti Kementerian Keuangan, lembaga konsultan pajak, dan pemerintah daerah, guna menjalankan rangkaian kegiatan pembelajaran.
Metode Pembelajaran
Program Studi Perpajakan menerapkan pendekatan Pendidikan Berbasis Hasil (Outcome-Based Education). Fokus utama pembelajaran adalah mengembangkan kreativitas, kemampuan berpikir kritis, dan kemampuan pemecahan masalah mahasiswa, yang tercermin melalui penerapan studi kasus, proyek, atau metode pengajaran yang beragam dalam setiap mata kuliah.