Tugas Pokok:
Memberikan pelayanan pustaka bagi dosen dan mahasiswa.
Fungsi:
-
Penyediaan dan pengelolaan bahan pustaka;
-
Pendayagunaan layanan pustaka;
-
Pemeliharaan dan pelestarian bahan pustaka; dan
-
Pengkoordinasian, evaluasi, dan koleksi bahan pustaka.