Tugas Pokok:

Memberikan pelayanan pustaka bagi dosen dan mahasiswa.

 

Fungsi:

  1. Penyediaan dan pengelolaan bahan pustaka;

  2. Pendayagunaan layanan pustaka;

  3. Pemeliharaan dan pelestarian bahan pustaka; dan

  4. Pengkoordinasian, evaluasi, dan koleksi bahan pustaka.