TUGAS POKOK DAN FUNGSI KETUA PKPMSI
FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Tugas Pokok dan Fungsi Ketua PKPMSI adalah pengelola kegiatan PKPMSI dengan mendayagunakan seluruh sumber daya secara terencana, terawasi, dan terevaluasi. Karena itu secara manajerial dan organisasi seorang Ketua PKPMSI mempunyai tugas antara lain sebagai berikut:
- Merancang sistem mutu prosedur tata kelola PKPMSI FIA UB..
- Menetapkan visi, misi, tujuan, serta kebijakan dan tujuan mutu PKPMSI FIA UB..
- Menetapkan sistem pemantauan, evaluasi, dan peningkatan tata / kegiatan PKPMSI FIA UB..
- Merencanakan kegiatan pendidikan penelitian dan pengabdian pada masyarakat di PKPMSI FIA UB..
- Memberikan sarana bagi civitas akademika untuk melakukan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Menyiapkan jadwal kegiatan PKPMSI FIA UB..
- Mengkoordinasikan segala kegiatan yang dilaksanakan dalam PKPMSI FIA UB..
- Menjalin kerjasama dengan pihak luar dalam rangka resource sharing dan pemberdayaan PKPMSI FIA UB..
- Melakukan analisis kebutuhan sumber daya, pemantauan dan evaluasi atas ketersediaan sarana prasaranan dan kegiatan dalam PKPMSI FIA UB..
- Selain itu, seorang Ketua PKPMSI dalam pelaksanaan tugas sebagai pengelola PKPMSI dapat dibantu oleh Sekretaris, Bendahara dan teknisi dan laboran yang secara langsung bertangggung jawab terhadapnya.
- Memilih personil PKPMSI, dan mengusulkannya kepada Dekanat.
- Menetapkan tanggung jawab, wewenang, dan uraian tugas semua personil PKPMSI, beserta hirarki tugasnya.
- Bertanggung jawab kepada Dekan.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKRETARIS PKPMSI
FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Tugas Pokok dan Fungsi Sekretaris PKPMSI adalah membantu pengelolaan kegiatan PKPMSI dengan mendayagunakan seluruh sumber daya secara terencana, terawasi, dan terevaluasi. Karena itu secara manajerial dan organisasi seorang Sekretaris PKPMSI mempunyai tugas antara lain sebagai berikut:
- Membantu ketua dalam merancang sistem mutu prosedur tata kelola PKPMSI FIA UB..
- Membantu ketua dalam menetapkan sistem pemantauan, evaluasi, dan peningkatan tata / kegiatan PKPMSI FIA UB..
- Membantu ketua dalam merencanakan kegiatan pendidikan penelitian dan pengabdian pada masyarakat di PKPMSI FIA UB..
- Membantu ketua dalam menyiapkan jadwal kegiatan PKPMSI FIA UB..
- Membantu ketua dalam mengkoordinasikan segala kegiatan yang dilaksanakan dalam PKPMSI FIA UB..
- Bertanggung jawab kepada Ketua PKPMSI.