Media sosial pada saat ini telah menjadi suatu kebutuhan yang utama bagi masayarakat di Indonesia. Dalam penelitian yang dilakukan oleh We Are Social pada tahun 2018, tercatat bahwa dari jumlah masyarakat di indonesia sebesar 264,5 juta jiwa, 49 % atau 130 juta jiwa dari populasi adalah pengguna media sosial yang aktif. Dari penelitian tersebut dapat diketahui bahwa hampir setengah dari masyarakat Indonesia mengenal media sosial.
Hal inilah yang menjadi latar belakang dari ide dua mahasiswa Program Studi Perpustakaan dan Ilmu Informasi, Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) yaitu Novita Cristyne Anggraeni dan Haura Zhafira H.S. dalam membuat sebuah Video Blog (Vlog) singkat tentang edukasi masyarakat menggunakan media sosial.
“Vlognya menggambarkan tentang bagaimana masyarakat pada saat ini sudah menjadikan media sosial sebagai hal yang utama. Tetapi masyarakat masih kurang menyadari tentang bahaya-bahaya yang terjadi apabila menggunakan media sosial tanpa berfikir terlebih dahulu,” jelas Novita yang merupakan angkatan 2017 ini.
Dijelaskannya, saat ini banyak dari masyarakat Indonesia yang menggunakan media sosial untuk menyebarluaskan informasi yang masih belum diketahui kebenarannya. Sekarang, masyarakat dapat langsung dengan mudah mempercayai berita-berita ataupun informasi yang belum diketahui asal sumbernya. Jika berita –berita bohong tersebut tersebar luas, maka akan dapat menimbulkan dampak yang tidak baik. Berita-berita bohong ini bahkan dapat menimbulkan kesalahpahaman antara pihak satu dengan pihak lain.
Lebih lanjut, jika kesalahpahaman ini tidak diselesaikan, maka akan terjadi permasalahan yang mampu membuat perpecahan. Masyarakat Indonesia juga sering menggunakan media sosial untuk merekam berbagai kegiatan yang sifatnya privasi lalu mengunggah hasil rekaman tersebut ke media sosial. Hal ini dapat menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi terjadinya kejahatan. Jika hasil rekaman kita yang terkait dengan hal yang bersifat privasi (seperti barang beharga, uang, dll) dilihat oleh penjahat, maka dari hasil rekaman tersebut penjahat dapat melihat dimana keberadaan kita dan seperti apa barang kita. Sehingga memudahkan penjahat dalam menjalankan niat buruknya.
“Dalam Vlog Inspiratif yang kami beri judul Bijaklah Bermedia Sosial, Agar Tidak Sial, kami mengajak masyarakat Indonesia, terutama para generasi muda agar tidak mudah percaya terhadap hal-hal atau berita yang masih belum diketahui kebenarannya,” kata Novita.
Vlog yang dibuat, tambahnya, memberikan suatu informasi tentang bagaimana cara menggunakan media sosial yg baik dan benar. Tim pun berpesan untuk tidak mudah percaya kepada berita hoax, dan juga kejahatan-kejahatan seperti kasus pencurian data, bullying, pencemaran nama baik, bahkan pembunuhan yang disebabkan dari penggunaan media sosial.
Berkat idenya, tim berhasil mendapati juara pertama dalam rangka temu ilmiah nasional himpunan mahasiswa perpustakaan dan ilmu informasi Indonesia pada 29 Oktober 2018 lalu.
“Harapannya agar video saya mampu memberikan pembelajaran bagi semua masyarakat Indonesia tentang bagaimana menggunakan media sosial dengan baik dan benar. Karena media sosial pada saat ini bagikan 2 mata sisi pisau, apabila kita menggunakan dg benar maka akan bermanfaat baik bagi kita. Tetapi apabila penggunaannya salah, maka media sosial dapat menimbulkan hal2 negatif seperti kesalahpahaman, konflik dan juga kejahatan yang dapat merugikan diri sendiri bahkan orang lain,” tutup Novita.