Jaminan Mutu
Bagikan ke:
Menu Jaminan Mutu
Jaminan Mutu
GJM mempunyai tugas membantu Dekan dalam pelaksanaan penjaminan mutu akademik di tingkat Fakultas. GJM mempunyai fungsi:
1. Perencanaan kebutuhan data akreditasi;
2. Perumusan serta evaluasi kualitas dan kompetensi lulusan;
3. Perumusan jaminan mutu pendidikan program studi serta evaluasi dan pengembangan kurikulum;
4. Penjabaran baku mutu pendidikan ke dalam dokumen-dokumen mutu akademik di FIA;
5. Pengawasan implementasi penjaminan mutu akademik di FIA;
6. Evaluasi penjaminan mutu akademik di FIA; dan
7. Pelaporan akuntabilitas pelaksanaan penjaminan mutu akademik di FIA
secara periodik kepada Dekan.