Jaminan Mutu

Bagikan ke:

Jaminan Mutu

GJM mempunyai tugas membantu Dekan dalam pelaksanaan penjaminan mutu akademik di tingkat Fakultas. GJM mempunyai fungsi: 

1. Perencanaan kebutuhan data akreditasi; 

2. Perumusan serta evaluasi kualitas dan kompetensi lulusan; 

3. Perumusan jaminan mutu pendidikan program studi serta evaluasi dan pengembangan kurikulum; 

4. Penjabaran baku mutu pendidikan ke dalam dokumen-dokumen mutu akademik di FIA; 

5. Pengawasan implementasi penjaminan mutu akademik di FIA; 

6. Evaluasi penjaminan mutu akademik di FIA; dan 

7. Pelaporan akuntabilitas pelaksanaan penjaminan mutu akademik di FIA secara periodik kepada Dekan.