Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah termasuk pelanggaran terhadap HAM dan bisa mengakibatkan efek yang luas pada masyarakat secara umum.
Perencanaan pembinaan narapidana sudah seharusnya mampu mengatasi permasalahan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan tersebut.
Pelayanan Administrasi kependudukan di Kabupaten Sampang masih belum sepenuhnya mampu memnuhi tuntutan masyarakat dan perubahan lingkungan.
Untuk pemerataan pembangunan antara kawasan perdesaan dan perkotaan salah satunya dilakukan melalui program pengembangan kawasan agropolitan.