Texts
AMBIGUITAS DAN KONFLIK PADA IMPLEMENTASI PROGRAM DESA/KELURAHAN BERSINAR (BERSIH NARKOBA) SEBAGAI PENERAPAN KEBIJAKAN P4GN (PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN, DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA) Studi di Kelurahan Setono Pande Kota Kediri
RINGKASAN
Kebijakan Publik merupakan kewajiban Negara dalam memenuhi segala kebutuhan masyarakat atau warga negara, salah satu kebutuhan masyarakat adalah perlindungan dalam hal penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Peredaran Narkoba di Indonesia termasuk sangat tinggi, dimana di Asia Tenggara masuk dalam urutan ke dua dan Indonesia masuk dalam Kawasan rawan peredaran Narkoba tersebut, selanjutnya di Jawa Timur merupakan Provinsi dengan peringkat peredaran Narkoba tertinggi pada Tahun 2023, untuk itu perlu adanya program khusus untuk melakukan Pencegarah, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkoba. Maka dari itu munculah program Desa/Kelurahan Bersih Narkoba dalam upaya menangani permasalahan ini, dan peneliti tertarik untuk meneliti hal ini dengan mengangkat judul penelitian Ambiguitas dan Konflik Pada Impllementasi Program Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) Sebagai Penerapan Kebijakan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Dan Peredaran Gelap Narkoba) (Studi Di Kelurahan Setono Pande Kota Kediri).
Penelitian Ambiguitas dan Konflik Pada Implementasi Program Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) Sebagai Penerapan Kebijakan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Dan Peredaran Gelap Narkoba) (Studi di Kelurahan Setono Pande Kota Kediri) bertujuan untuk Mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis bagaimana pelaksanaan “5 tepat kebijakan/program” serta tingkat ambiguitas dan konflik pada Program Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) Dalam Rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di Kelurahan Setono Pande Kota Kediri serta untuk Mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat menggunakan Nominal Group Discussion pada program Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) Dalam Rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di Kelurahan Setono Pande Kota Kediri.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Kualitatif dengan pendekatan deskriptif, dan menggunakan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder, serta menggunakan metode pengujian analisis data dari Miles and Hubberman yaitu dengan cara Pengumpulan data, Kondensasi Data, dan Penyajian Data.
Pelaksanaan program Desa/Kelurahan Bersih Narkoba di Setonopande Kota Kediri dinilai berjalan dengan baik, dengan terpenuhinya “5 tepat” indikator pelaksanaan dan terpenuhinya indikator Implementasi Ambiguitas dan Konflik program, serta indikator dalam Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Desa/Kelurahan Bersih Narkoba. Selain keberhasilan Implementasi diketahui faktor yang paling mendukung pelaksanaan program ini adalah Kesolidan pelaksana dan faktor penghambatnya adalah anggaran. Secara keseluruhan pencapaian ini dapat dikatakan sukses dan tercermin dari penunjukan Kelurahan Setonopande sebagai Desa/Kelurahan Bersih Narkoba terbaik di Provinsi Jawa Timur, yang menegaskan keberhasilan dan efektivitas program tersebut
SUMMARY
Public Policy is an obligation of the State in fulfilling all the needs of the community or citizens, one of the needs of the community is protection in terms of drug abuse and distribution. Drug trafficking in Indonesia is very high, where in Southeast Asia it is in second place and Indonesia is included in the prone area for drug trafficking, then in East Java is the province with the highest drug trafficking ranking in 2023, for this reason it is necessary to have a special program to prevent, eradicate, abuse, and distribute drugs. Therefore, the Clean Drugs Village program emerged in an effort to deal with this problem, and researchers are interested in examining this by raising the research title Ambiguity and Conflict in the Implementation of the Bersinar (Clean Drugs) Village Program as an Implementation of P4GN (Prevention, Eradication, Abuse, and Illicit Drug Distribution) Policy (Study in Setono Pande Village, Kediri City).
Ambiguity and Conflict Research on the Implementation of the Bersinar (Clean Drugs) Village Program as an Implementation of P4GN (Prevention, Eradication, Abuse, and Illicit Drug Distribution) Policy (Study in Setono Pande Village, Kediri City) aims to Know, describe, and analyze how the implementation of the 5 right policies/programs as well as the level of ambiguity and conflict in the Clean Drugs Village Program (Bersinar) in the Context of Prevention, Eradication, Abuse and Distribution of Drugs in Setono Pande Village, Kediri City and to Know, describe, and analyze the supporting and inhibiting factors using Nominal Group Discussions on the Drug Clean Village/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) Program in the Context of Prevention, Eradication, Abuse and Distribution of Drugs in Setono Pande Village, Kediri City.
The research method used in this research is Qualitative research with a descriptive approach, and uses data collection methods through observation, interviews, and documentation. The data used in this research are primary and secondary data, and using the data analysis testing method from Miles and Hubberman, namely by collecting data, condensing data, and presenting data.
The implementation of the Drug Clean Village program in Setonopande, Kediri City is considered to be running well, with the fulfillment of 5 appropriate implementation indicators and the fulfillment of program Ambiguity and Conflict Implementation indicators, as well as indicators in the Technical Guidelines for Implementing the Drug Clean Village Program. In addition to the successful implementation, it is known that the factor that best supports the implementation of this program is the solidity of the implementers and the inhibiting factor is the budget. Overall, this achievement can be considered successful and is reflected in the appointment of Setonopande Village as the best Drug-Free Village in East Java Province, which confirms the success and effectiveness of the program.
2024236 | TES 616,86 KUR a 2024 K1 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Terapan) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain