Texts
Manajemen Tata Ruang
Manusia yang memiliki "kekuasaan dan keuangan" telah memangsa manusia yang lemah, peraturan perundangan tata ruang sebagai payung dalam pembangunan untuk menyelamatkan manusia telah di kebiri bersama-sama antara penguasa, pengusaha dan masyarakat.
Peraturan dianggap tidak berlaku. Kekuasaan dan kekuatan di kendalikan oleh "keuangan". Uang telah menjadi panglima dalam menentukan baik buruknya kebijakan dalam mengendalikan lingkungan.
Betapa rakusnya yang namanya manusia, keuangan menjadi kekuatan yang mengatur kekuasaan yang dapat mengendalikan semua kebijakan.
Hal ini juga berlaku pada pengambilan atau pemanfaatan sumber daya alam, tidak hanya di negara-negara miskin atau negara- negara berkembang tetapi juga negara-negara maju telah ikut "mengeruk" kekayaan sumber daya alam seperti minyak, tambang dan hutan di negara-negara berkembang. Lihat kekayaan Sumber Daya Alam di negara berkembang telah dieksploitasi nyaris habis, sehingga menjadi negera miskin.
Dalam kaitan tersebut di atas, "Manajemen Tata Ruang" merupakan alat pengendali yang "ampuh" untuk mengendalikan perusakan peradaban manusia dan lingkungan hidup di bumi ini termasuk bumi nusantara Indonesia.
2024211 | 658 SUP m 2024 K1 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Terapan) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain