Texts
Implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak: Studi Pada Dinas P3AP2KB Kabupaten Bima
RINGKASAN
Isu kekerasan, eksploitasi dan perlakuan yang bersifat diskriminatif di Kabupaten Bima telah melahirkan kebijakan dalam bentuk peraturan daerah nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Peraturan tersebut bertujuan untuk: Pertama, mewujudkan kesempatan dalam akses, kontrol dan manfaat dalam pembangunan dan penguasaan sumber daya di Daerah. Kedua, mencegah dan menangani kekerasan, eksploitasi dan perlakuan yang bersifat diskriminatif terhadap perempuan dan anak. Ketiga, meningkatkan kualitas dan peran perempuan dan anak. Faktanya, peraturan tersebut di Kabupaten Bima secara keseluruhan belum dijalankan secara maksimal. Terdapat permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, yaitu angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak tahun 2017-2021 berada pada tren fluktuatif atau tidak mengalami penurunan yang signifikan, eksploitasi pekerja anak dalam tradisi pacuan kuda, dan minimnya peran perempuan pada lembaga legislatif. Adapun teori yang digunakan dalam pendekatan terhadap masalah adalah teori implementasi kebijakan Edward III dengan indikator komunikasi, sumber daya, disposisi dan sikap, dan struktur birokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, serta teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif oleh Perera dalam Kurniawan et al. (2020) ditempuh empat langkah yaitu: data koleksi, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan (verifikasi). Hasil penelitian ini adalah aspek komunikasi sudah berjalan dengan baik, hal itu dilihat dari koordinasi dan sosialisasi dengan melibatkan banyak pihak diantaranya OPD Se-Kabupaten Bima, Camat, LSM, dan sampai pada masyarakat di tingkat Kecamatan. Sumber daya yang tersedia masih banyak yang kurang seperti SDM yang ahli dibidang Hukum dan Psikologi, dan tenaga operasional lainnya, anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk membiayai program-program pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sedangkan dari sisi sarana dan prasana yang tersedia juga masih sangat terbatas seperti rumah perlindungan yang belum ada. Disposisi atau sikap yang mencakup pengangkatan pegawai atau implementor dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima dengan kualifikasi, pendidikan, pengalaman, dan kemampuan teknis yang relevan dengan posisi yang dibutuhkan, sedangkan untuk insentif hanya diberikan kepada pegawai yang berprofesi sebagai PNS, sedangkan pemberian insentif untuk pegawai pelaksana kebijakan yang berstatus sebagai Non PNS tidak menentu. Struktur birokrasi diantaranya SOP yang ada sudah cukup jelas dan fleksibel pada tahap pelaksanaan penyelenggaraan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak seperti SOP mekanisme pengaduan dan penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, perbub no. 38 tahun 2022 tentang upaya pemenuhan hak-hak anak, pebub no. 29 tahun 2022 tentang pembentukan, susunan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi tata kerja unit pelaksana teknis perlindungan perempuan dan anak, Perbub KLA dan lain sebagainya. Sedangkan dari sisi fragmentasi terdapat pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas dalam pelaksanaan penyelenggaraan P3A, hal itu dapat dilihat dari bagan struktur organisasi Dinas P3AP2KB.
Kata Kunci: Implementasi, peraturan daerah, pemeberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
x
SUMMARY
The issue of violence, exploitation and discriminatory treatment in Bima District has resulted in a policy in the form of regional regulation number 5 of 2019 concerning the implementation of women's empowerment and child protection. The implementation of women's empowerment and child protection aims to: First, realizing opportunities in access, control and benefits in development and control of resources in the Region. Second, to prevent and handle violence, exploitation and discriminatory treatment against women and children. Third, improve the quality and role of women and children. In fact, the implementation of policies on women's empowerment and child protection in Bima District has not been carried out optimally. There are problems that arise in the implementation of these policies, including the number of violence against women and children from 2017-2021 in a fluctuating trend or not experiencing a significant decline, exploitation of child labor in the horse racing tradition, and the lack of women's roles in the legislature. The theory used in approaching the problem is Edward III's policy implementation theory with indicators of communication, resources, disposition and attitudes, and bureaucratic structure. The research method used is a descriptive qualitative approach with data collection techniques through interviews, observation, and documentation, and data analysis techniques using the interactive analysis model by Perera in Kurniawan et al. (2020) took four steps, namely: data collection, data reduction, data presentation and conclusion drawing (verification). The result of this study is that the communication aspect has been running well, it can be seen from the coordination and socialization by involving many parties including OPDs throughout Bima Regency, sub-district heads, NGOs, and up to the community at the sub-district level. The available resources are still lacking, such as the lack of human resources who are experts in the fields of Law and Psychology, and other operational personnel, the available budget is insufficient to finance the implementation of women's empowerment and child protection programs, while in terms of facilities and infrastructure available are also still very limited, such as shelters that do not yet exist. Disposition or attitude which includes the appointment of employees or implementors is carried out by the Regional Personnel Agency (BKD) and Training of Bima Regency with qualifications, education, experience, and technical abilities that are relevant to the required position, while incentives are only given to employees who work as civil servants, while the provision of incentives for policy implementation employees who have status as non-civil servants is uncertain. The bureaucratic structure includes SOPs that are quite clear and flexible at the implementation stage of the implementation of women's empowerment and child protection such as SOPs for complaint mechanisms and handling cases of violence against women and children, Perbub No. 38 of 2022 concerning efforts to fulfill children's rights, Perbub No. 29 of 2022 concerning the establishment, composition, position, main tasks and functions of the work procedures of the technical implementation unit for the protection of women and children, Perbub KLA and so on. In terms of fragmentation, there is a clear division of tasks and responsibilities in the implementation of women's empowerment and child protection, which can be seen from the organizational structure chart of the P3AP2KB Office.
Keywords: Implementation, local regulations, women's empowerment and child protection
202301 | TES 353,4 MUH i 2023 k1 | Fadel Muhammad Resource Center (ilmu sosial) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain