Texts
Pemberdayaan Masyarakat Lokal Dalam Pembangunan di Kawasan Mandalika: Studi pada Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah
Yuzi Immarani, Program Pascasarjana Universitas Brawijaya Malang.
“Pemberdayaan Masyarakat Lokal dalam Pembangunan di Kawasan Mandalika
(Studi pada Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah)”. Komisi
Pembimbing: Ketua: Dr. Mochammad Rozikin, M.AP., Anggota: Firda Hidayati, S.Sos.,
MPA., DPA.
Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis proses pemberdayaan
masyarakat lokal di Kawasan Mandalika sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.
Makna pembangunan yang berorientasi pada masyarakat diberikan sebagai “usaha
meningkatkan harkat martabat masyarakat yang dalam kondisinya tidak mampu
melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan”. Salah satu tujuan
Pemerintah yaitu percepatan pembangunan ekonomi Indonesia yang merata, sehingga
untuk melaksanakan tujuan tersebut maka salah satu terobosan dari Pemerintah ialah
dengan menjadikan sebuah daerah tertentu menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Undang-undang No.39 Tahun 2009 pasal (1) menyatakan bahwa Kawasan Ekonomi
Khusus adalah kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara kesatuan
Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan
memperoleh fasilitas tertentu. Pemerintah daerah tidak dapat melepas seluruh
pengelolaan KEK pada pihak yang ditunjuk oleh Dewan KEK Nasional. Pemerintah
daerah harus aktif dalam mempersiapkan potensi yang ada di daerah, termasuk upaya
untuk meningkatkan kompetensi masyarakat agar dapat memanfaatkan keberadaan
KEK. Potensi wisata tersebut akan bisa memberdayakan masyarakat lokalnya. selain
Desa Kuta yang memiliki potensi alam untk dikembangkan, dan berada pada lingkup
Mandalika. Persentase pedagang kaki lima dan asongan yang menempati ruang sesuai
peruntukannya sebesar 16,9% pada tahun 2020 dengan realisasi pada tahun 2025 adalah
sebesar 17,8%. Desa Kuta di Kecamatan Pujut tersebut berdekatan langsung dengan KEK
Mandalika, sehingga merupakan desa yang memanfaatkan wisata di area KEK mandalika.
Masyarakat Desa Kuta cenderung memiliki mindset “sekarang bekerja, sekarang
juga dapat hasilnya” sehingga sedikit sulit untuk melakukan pengasahan terhadap
masyarakat desa. Selain itu, kendala dalam pemberdayaan masyarakat desa
berhubungan dengan kapasitas sumber daya manusia, yaitu adanya kemampuan
masyarakat lokal yang tidak memiliki keterampilan atau potensi dalam pembangunan dan
pengelolaan Sirkuit Mandalika, sehingga diperlukan pemerintah daerah dalam
memberdayakan masyarakat sesuai dengan kapasitas lokal dan potensi lokal daerah
Desa Kuta. Kendala terbesar dalam proses pemberdayaan Desa Kuta adalah biaya.
Masalah biaya membuat kegiatan pemberdayaan membatasi kuota peserta bagi
masyarakat lokal desa, padahal diketahui bahwa pemberdayaan sangat penting bagi
berkembangnya kapasitas masyarakat desa.
i
ii
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif
yaitu mendeskripsikan atau menjelaskan peristiwa dan kejadian terkait pelaksanaan
pemberdayaan masyarakat lokal Kawasan Mandalika dalam meningkatkan
perekonomiannya. Hasil penelitian ditemukan bahwa proses pemberdayaan meliputi
enabling, empowering, dan protecting, yang diuraikan sebagai berikut: 1) enabling
merupakan upaya yang dibangun yaitu, dengan mendorong, memotivasi dan
membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk
mengembangkannya. Potensi Desa Kuta adalah potensi wisata dan Sumber Daya
Manusia, namun potensi di Desa Kuta kurang diperhatikan, sehingga tidak dapat
menignkatkan perekonomian, meskipun merupakan desa pada wilayah KEK Mandalika;
2) empowering, perkuatan ini meliputi langkah-langkah nyata dengan melaksanakan
pemberdayaan pada pengembangan pengelolaan homestay dan pemberdayaan UMKM,
namun pada kedua desa pelaksanaan pemberdayaan mengalami kemandegan, sehingga
masyarakat tidak bisa berkembang lebih baik lagi; 3) protecting, pemerintah Lombok
Tengah menjadikan pemberdayaan sebagai misi pembangunan jangka menengah,
selanjutnya diimplementasikan oleh dinas dan lembaga yang ada (Dinas Pariwisata,
Dinas Perindustrian, Dinas Perikanan, Dinas UMKM), termasuk juga memposisikan
manajemen ITDC. Desa Kuta mendapatkan pendampingan dalam pengelolaan homestay
untuk menarik wisatawan dengan potensi alamnya, namun Desa Kuta tidak mendapatkan
proses protecting sebagai mana mestinya, sehingga hanya mempertahankan kemampuan
sebagai pedagang asongan dalam event-event yang diakan dalam wilayah KEK
Mandalika. Pemberdayaan juga masih dianggap sebagai proyek, selesai pelatihan dan
lainnya tidak dilanjutkan sampai tahap protecting dan pengarahan untuk menjadi kegiatan
ekonomi produktif.
SUMMARY
Yuzi Immarani, Postgraduate Program, University of Brawijaya Malang.
"Empowerment of Local Communities in Development in the Mandalika Area (Study
in Kuta Village, Pujut District, Central Lombok Regency)". Supervisory commission:
Chief: Dr. Mochhammad Rozikin, M.AP., Advisory: Firda Hidayati, S.Sos., MPA., DPA.
This study aims to analyze the process of empowering local communities in the
Mandalika Area as the Mandalika Special Economic Zone. The meaning of communityoriented
development is given as "an effort to increase the dignity of the people who are in
their condition unable to escape the trap of poverty and underdevelopment". One of the
Government's goals is to accelerate Indonesia's economic development that is evenly
distributed, so that in order to carry out this goal, one of the Government's changes is to
make a certain area a Special Economic Zone (SEZ). Article (1) of Law No. 39 of 2009
states that a Special Economic Zone is an area with certain boundaries within the legal
territory of the Unitary State of the Republic of Indonesia which is determined to carry out
economic functions and obtain certain facilities. The regional government cannot release
all SEZ management to a party appointed by the National SEZ Council. Local governments
must be active in preparing the potential that exists in the regions, including efforts to
increase community competence so that they can take advantage of the existence of SEZs.
The tourism potential will be utilized by the local community. Apart from Kuta Village which
has undeveloped natural potential, there is also a village within the scope of Mandalika
which has an impact on the development of the Mandalika SEZ, namely Sukadana Village.
Sukadana Village is 3 km from the Mandalika Circuit, with the majority of Sukadana Village
residents working as traders (BPS, 2019). The percentage of street vendors and hawkers
occupying space according to their designation is 16.9% in 2020 with a realization in 2025
of 17.8%. Kuta Village and Sukadana Village in Pujut District are directly adjacent to the
Mandalika SEZ, so they are villages that take advantage of tourism in the Mandalika SEZ
area.
The people of Kuta Village and Sukadana Village tend to have a mindset of "now
working, now also getting the results" so that it is a little difficult to hone the village
community. In addition, the constraints in empowering village communities are related to
the capacity of human resources, namely the ability of local people who do not have the
skills or potential in the development and management of the Mandalika Circuit, so that the
local government is required to empower the community in accordance with the local
capacity and local potential of the Kuta Village area. and Sukadana Village. The biggest
obstacle in the process of empowering Kuta Village and Sukadana Village is cost. The
problem of costs makes empowerment activities limit the quota of participants for local
village communities, even though it is known that empowerment is very important for
developing the capacity of village communities.
This research uses descriptive research with a qualitative approach, namely
describing or explaining events and incidents related to the implementation of local
community empowerment in the Mandalika area in improving their economy. The results
of the study found that the empowerment process includes enabling, empowering, and
protecting, which are described as follows: 1) enabling is an effort that is built, that is, by
encouraging, motivating and raising awareness of its potential and trying to develop it. The
potential of Kuta Village is tourism potential and Sukadana Village is Human Resources,
but the potential in Sukadana Village is not given enough attention, so it cannot boost the
economy, even though it is a village in the Mandalika SEZ area; 2) empowering, this
strengthening includes concrete steps by carrying out empowerment in developing
homestay management and empowering MSMEs, but in the two villages the
implementation of empowerment has stagnated, so that the community cannot develop
any better; 3) protecting, the Central Lombok government makes empowerment a mediumterm
development mission, then implemented by existing agencies and institutions
(Tourism Office, Industry Service, Fisheries Service, MSME Office), including positioning
ITDC management. Kuta Village received assistance in homestay management to attract
tourists with its natural potential, but Sukadana Village did not receive the proper protecting
process, so it only maintained its ability as a hawker in events held within the Mandalika
SEZ area. Empowerment is also still considered a project, after training and others are not
continued until the protecting and directing stage to become a productive economic activity.
202411 | TES 352.10 IMM p 2023 k.1 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain