Texts
Peran Pelaku Sektor Ketiga Dalam Kebijakan Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Malang
Latar belakang dalam penelitian ini adalah adanya ruang yang diberikan kepada masyarakat untuk berperan serta dalam kebijakan melalui peraturan perundang-undangan serta Peraturan daerah. Salah satunya pada kebijakan penyelenggaraan pendidikan di kota Malang melalui Peraturan daerah kota Malang Nomor 3 tahun 2014. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan etnografi.
202135 | TES 351.06 ANI p 2020 k.1 | Fadel Muhammad Resource Center | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain