Texts
PENENTUAN ALTERNATIF LOKASI IBUKOTA KABUPATEN MOJOKERTO BERDASARKAN STAKEHOLDER
Latar belkang penelitian ini adalah bahwa penetapan kecamatan mojosari sebagsi penetapan pusat pemerintahan yang dituangkan dalam peraturan daerah kabupaten Mojokerto No. 9 tahun 2012, sampai saait ini masih mengalami permasalahan, terutama permasalahn mengenai ketersediaan tanah, sehingga keberadaan ibukota atau pusat pemerintahan kabupaten Mojokerto masih berada pada wilayah administratif kota Mojokerto, Sehingga belum terciptanya pencapaian good governance dalam hal kepelikan pusat pemerintahan yang berada pada wilayah administratif kabupaten Mojokerto, sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan pemerintah no. 78 tahun 2007 dan peraturan menteri dalam negeri no 30 tahun 2012 . Oleh karena itu diperlukan suatu kajian/penelitian mengenai penentuan alternatif lokasi ibukota kabupaten Mojokerto. Tujuan penelitian ini adlaah: pertama, mengidentifikasi proritas kriteria dalan penentuan lokasi ibukota di kabupaten mojokerto. kedua, menetapkan alternatof lokasi yang terpilih berdasarkan kriteia ibukota kabupaten Mojokerto. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kuantitaif dengan jenis penelitian deskriptif.
201901334 | TES 352.33 PRA p 2018 k.1 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain