Texts
IMPELEMNTASI KEBIJAKAN PAJAK DAERAH: Studi tentang Pajak Hotel Kategori Rumah Kos berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 214 di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota PAlangka Raya
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pajak kos di Kota Palangka Raya yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2014, menganalisis faktor penghambat dan pendukung dalam kebijakan ini, dan hasil dari implementasi kebijakan pajak kos di kota Palangka Raya. Peraturan tersebut dibuat dengan tujuan bahwa kos-kosan memiliki potensi untuk dikenakan pajak, dan menjadi salah satu sumber peningkatan pendapat bagi pajak. Penleitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dalam mengukur, penulis menggunakan Model Implementasi Grindle (1980) yang terdiri dari konten, konteks, dan Hasil Kebijakan.
20180817 | TES 336.2 SIN i 2018 k.1 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain