Texts
Ekspor-Impor Tingkat Dasar Level satu
Penyusunan buku ini materinya disesuaikan dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: Kep. 247/Mei/V/2007, tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), sektor Perdagangan besar, sub sektor perdagangan Ekspor-impor tertanggal 31 mei 2007. DIsusunnya SKKNI Ekspor-Impor merupakan salah datu upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, agar memiliki kompetensi dan mampu bekerja sesuai standar minimal yang ditetapkan serta dapat bersaing mengisi pasar kerja di tingkat level lokal, nasional dan internasional.
20173337 | 382.6 HAM e 2015 k.1 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
20173338 | 382.6 HAM e 2015 k.2 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
20173339 | 382.6 HAM e 2015 k.3 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain