Texts
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN LINGKUNGAN HIDUP KOTA BATU (Studi terhadap Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 16 tahun 2011)
Penelitian ini dilatarbelakangi melalui pendapat Parson (1997), transisi dari ekologi kapitalis ke ekologi sosialis dalam pengelolaan alam oleh negara diharuskan untuk: menguntungkan semua orang, tidak sekelompok kecil penguasa, memlihara keseimbangan dialektis ekologi alam dalam harmoni dengan kebutuhan manusia. Memiliki ciri pemahaman teoritis dan apresiasi estetis alam. Hal ini mengisyaratkan bahwasanya negara melalui pemerintah diwajibkan untuk mengeluarkan kebijakan publik dalam bidang lingkungan hidup. Di Indonesia sudah terjadi hal ini, yakni dengan adanya UULH 4/ 1982 sampai perubahannya hingga UUPPLH 32 / 2009. Menurut Gsottbauer dan Van den Bergh (2010), keterkaitan perilaku manusia didasari pada asmumsi homo economicus. Dalam era otonomi daerah urusan lingkungan hidup termasuk salah satu wewenang yang diberikan kepada daerah.
20163521 | TES 363.7 SAF i 2014 k.1 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
20163536 | TES 363.7 SAF i 2014 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain