Texts
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN WORKSHOP DINAS PEKERJAAN UMUM DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KABUPATEN BIMA : Studi Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Workshop Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Bima
Pemerintah Kabupaten Bima dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah telah banyak terobosan yang dilakukan dan terobosan yang dilakukan tentunya dengan menggali potensi-potensi yang ada dalam daerah Kabupaten Bima salah satunya adalah dengan menyelenggarakan alat-alat berat yang akan berfungsi untuk mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur pada sisi yang lain dapat dipergunakan oleh orang atau badan hukum tertentu dengan dikenakan retribusi, didalam mengatur Retribusi pemakaian kekayaan daerah khususnya alat-alat berat ini Pemerintah Kabupaten Bima mengambil kebijakan dengan membentuk Peraturan Daerah nomor 8 Tahun 2008.
20163414 | TES 353.54 KHA i 2009 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain