Texts
AKUNTABILITAS PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) BIDANG PENDIDIKAN DALAM RANGKA GOOD GOVERNANCE : Studi di Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat
Untuk mewujudkan pengelolaan pendidikan yang transparan, akuntabel dan memotivasi partisipasi masyarakat agar dapat berperan aktif dalam pengelolaan dan pengawasan kegiatan pendidikan serta menjadi katalisator roda perekonomian masyarakat melalui aktivitas perbaikan infrastruktur pendidikan.
20163126 | TES 353.824 SEL a 2011 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain