Texts
PERAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP PEMBERDAYAAN USAHA KECIL (Studi Pada Kelompok Pembuat Terasi di Kelurahan Tinanggea Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan)
Pemberdayaan masyarakat muncul seiring dengan bergulirnya Otonomi Daerah yang diatur dalam UU 32/2004, yang mengedepankan keterlibatan dari semua stakeholder, termasuk masyarakat, serta adanya konsep Governance yang menuntut keterlibatan pemerintah, swasta dan masyarakat dalam segala hal. Esensi yang ingin diangkat dalam pelaksanaan Otonomi Daerah adalah ketersediaan ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk terlibat dalam semua aspek kehidupan, termasuk berbagai program pembangunan yang digulirkan oleh pemerintah.
20163016 | TES 338.642 PAR p 2007 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain