Texts
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DALAM PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
Salah satu sasaran pembangunan di Indonesia adalah pembangunan pedesaan. Otonomi daerah yang digulirkan pada hakekatnya merupakan bentuk nyata dari pembangunan yang desentralistik dan partisipatif. Untuk membantu kelancara pembangunan desa, undang-undang otonomi daerah mengamanatkan dan mengusahakan agar desa menjadi lebih otonom dan mandiri dengan mengalokasikan sejumlah danasalah satunya adalah Alokasi Dana Desa (ADD). Dalam pengelolaan dan penggunaan dana ini pemerintah desa di payungi oleh beberapa aturan baik yang bersifat petunjuk pelaksanaan mauoun petunjuk teknis, guna menjamin agar implementasi kebijakan ini tepat sasaran, efektif dan efisien.
20162966 | TES 307.72 UTA i 2008 k.1 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |