Texts
Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Di Daerah Perkotaan (Analisis Model Interaktif Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Untuk Infrastruktur, Permukiman, dan Pusat Perdagangan di Kota Malang)
Permasalahan di daerah perkotaan yang paling menonjol adalah tentang masalah pengadaan tanah bagi pembangunan, yang pada akhirnya sering menimbulkan konflik pertanahan. Tarik Menarik kepentingan antara memiliki lahan dan pemerintah sering berujung pada dirugikannya rakyat secara mutlak. Kota Malang sebagai salah satu kota besar di Indonesia juga mengalami hal serupa. Pembangunan yang dilakukan justru banyak melanggar hak-hak rakyat atas ruang publik. Hal ini dibuktikan dengan dilanggarnya RTRW Kota Malang, apalagi ternyata dalam pelaksanaan proyek pembangunan itu juga banyak melanggar HAM. Termasuk hal ini adalah pelaksanaan pembangunan proyek jalan tembus Gadang-Bumiayu, jalan tembus Sulfat-Madyopuro, pemukiman kutobedah, dan pembangunan pusat pembelanjaan MATOS seperti yang diteliti dalam distertasi ini.
20162606 | DIS 388.9 SUL p 2006 K.1 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain