Texts
IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMR 1 TAHUN 2020 DI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KOTA PASURUAN
Abstract: Implementation of Minister of State Apparatus Empowerment and Bureaucratic Reform Regulation
Number 1 of 2020 concerning Guidelines for Job Analysis in the Pasuruan City Regional Civil Service Agency.
The government applies infrastructure resource management in regional staffing. However, in reality, the
condition of regional personnel, especially in the Pasuruan City Government, is still of low quality and it is
still found that officials are placed in certain inappropriate positions. Therefore, Minister of State Apparatus
and Bureaucratic Reform Regulation Number 1 of 2020 concerning Job Analysis Guidelines was issued.
However, at the implementation level, a number of problems arise, including policy standards and policy
assessment that are not yet focused, understanding of policy content and contents is still low, communication
and coordination between implementing organizations is low, the availability of human resources in
implementing policies needs to be improved and the commitment of implementers or implementor in carrying
out policy content so that the results of the job analysis carried out are not optimal. This research uses a
qualitative research method with a descriptive approach with the research objective being to determine the
extent to which the implementation of job analysis policies can influence employee placement.
Keywords: Policy Implementation, Policy Analysis of the Regional Staffing Agency of Pasuruan City
Year 2023
Abstrak: Implementasi Peraturan Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Analisis Jabatan Di Badan Kepegawaian
Daerah Kota Pasuruan. Manajemen sumber daya apartur yang diaplikasikan pemerintah adalah
dalam penataan kepegawaian daerah. Namun kenyataannya, kondisi kepegawaian daerah khususnya
pada Pemerintah Kota Pasuruan masih dalam kualitas yang rendah dan masih ditemukan aparatur
yang ditempatkan pada jabatan tertentu yang kurang tepat. Oleh karenanya, dikeluarkanlah
Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 Tentang
Pedoman Analisis Jabatan. Namun dalam tataran implementasinya, sejumlah persoalan muncul
diantaranya standar kebijakan dan penilaian kebijakan yang belum terarah, pemahaman isi dan
muatan kebijakan yang masih rendah, komunikaisi dan koordinasi antar organisasi pelaksana yang
rendah, ketersediaan sumber daya manusia dalam menjalankan kebijakan yang perlu ditingkatkan
serta komitmen pelaksana atau implementor dalam menjalankan muatan kebijakan sehingga hasil
analisis jabatan yag dilaksankan terksesan tidak maksimal. Penelitian ini menggunakan metode
penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan tujuan penelitian untuk mengetahui sejauh
mana implementasi kebijaan analisis jabatan dapat mempengaruhi penempatan pegawai secara
tepat.
Kata kunci: Implementasi Kebijakan, Analisis Kebijakan Badan Kepegawaian Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2023
20242208 | P 352 RIZ i 2024 K1 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain