Sejarah

Inisiasi perubahan melalui gerakan reformasi telah menempatkan pemerintahan Indonesia pada masa transisi untuk mencapai profil kepemerintahan yang modern. Profil pemerintahan yang terbuka, berorientasi kepada masyarakat, berbasis pada pengetahuan, dan yang inovatif didalam merespon globalisasi yang diharapkan dari gerakan reformasi.  Profil ini tidak saja dituntut dimiliki oleh Pemerintahan Pusat namun juga dimiliki oleh Pemerintahan Daerah. Hal ini menjadikan proses transisi kepemerintahan telah menjadi gerakan yang menyentuh seluruh aspek dan dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Untuk menuju itu pola, pendekatan, cara berfikir dan kebijakan lama cenderung menjadi tidak relevan dengan tuntutan masa datang. Ketidak relevanan tersebut tentunya akan menimbulkan banyak konflik dan banyak revisi atas kebijakan-kebijakan yang ada. Berbagai bentuk aturan yang dahulunya diatur dan diterapkan dalam model sentralistik, kini berubah menjadi desentralisasi. Perubahan ini mengharuskan Pusat dan Pemerintah Daerah menyusun berbagai macam peraturan perundang-undangan untuk mengatur pelaksanaan sistem pemerintahan yang baru itu. Implementasi berbagai peraturan tersebut di lapangan ternyata selain berdampak positif juga menimbulkan aspek-aspek negatif bagi publik. Karena itu bermunculanlah berbagai studi untuk mengevaluasi dampak implementasi suatu kebijakan baik di tingkat lokal maupun nasional.

Atas dasar hal tersebut perlu suatu kajian akademik, supervisi, konsultasi bahkan evaluasi yang obyektif yang hasilnya dapat disumbangkan bagi penyempurnaan penyusunan kebijakan dan implementasi kebijakan. Oleh karenanya Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UNIBRAW) berkepentingan untuk melembagakan kegiatan tersebut dalam wadah yang diberi nama Pusat Kajian Konflik dan Kebijakan atau Research Centre for Conflict and Policy  yang disingkat dengan RCCP.