Ditulis pada tanggal 29 January 2015, oleh nurjati widodo, pada kategori Pengumuman
  1. Menindaklanjuti pengumuman dari Sistem Informasi Akademik Mahasiswa (SIAM), berikut ini disampaikan jadwal untuk Registrasi Akademik Semester Genap Tahun Akademik 2014/2015 sebagai berikut:
    • Angkatan 2008 – 2010: 2 – 6 Pebruari 2015
    • Angkatan 2011: 5 – 6 Pebruari 2015
    • Angkatan 2012: 4 – 6 Pebruari 2015
    • Angkatan 2013: 3 – 6 Pebruari 2015
    • Angkatan 2014: 2 – 6 Pebruari 2015
  2. Mahasiswa yang pada saat registrasi administrasi tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) semester sebelumnya karena hilang dan lain-lain, harus mengurus penggantian Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dengan prosedur yang telah ditetapkan.
  3. Pembayaran SPP hanya merupakan bukti telah terdaftar sebagai mahasiswa dan dinyatakan Aktif jika telah melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
  4. Mahasiswa yang hanya menempuh Tugas Akhir (Karya Ilmiah, Skripsi, Tesis, Disertasi) tetap diwajibkan melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
  5. Sesuai dengan Buku Pedoman Pendidikan UB, mahasiswa Program Sarjana dikenakan SPP Progresif apabila melampaui masa studi empat tahun, besarnya SPP (100+15)% pada tahun kelima, (100+30)% pada tahun keenam dan (100+45)% pada tahun ketujuh.
  6. Crisis Center Registrasi Semester Genap 2014/2015 di Gedung Widyaloka tanggal 28 Januari 2015 s/d 6 Pebruari 2015 pada hari dan jam kerja. Antrian Crisis Center ditutup pukul 15.00WIB
  7. Mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam mengakses SIAM, dapat menghubungi PPTI UB (dengan syarat sudah melunasi SPP).
  8. Permohonan cuti akademik yang diajukan setelah batas akhir pengajuan cuti akademik atau setelah  tanggal 6 Maret 2015, jika disetujui,  tetap diwajibkan membayar SPP.
  9. Bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan memprogram mata kuliah karena kelas bentrok dan kapasitas penuh, dapat dilayani di Crisis Center Fakultas:
    • Jurusan Administrasi Publik (Prodi Ilmu Adm. Publik, Perencanaan Pembangunan, Ilmu Adm. Pemerintahan, Ilmu Perpustakaan): Ruang B5.1 dan B5.2 Gedung B FIA
  10. Khusus untuk mahasiswa kelas berbahasa Inggris (Kelas K) dan mahasiswa UB Kediri, pengisian KRS dilayani di Subbag Akademik.
  11. Jam pelayanan Crisis Center Fakultas 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 11.45 -13.00 WIB, khusus Jumat istirahat 10.45 -13.00 WIB), mahasiswa yang datang wajib mengambil nomor antrian dan menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) kepada petugas keamanan dan operator Akademik. Nomor antrian dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu untuk pelayanan di Jurusan Adm. Publik, Jurusan Adm. Bisnis dan Subbag Akademik.
  12. Tata cara pembayaran dapat dilihat disini.Alur Registrasi