SUSUNAN PSIK FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI

UNIVERSITAS BRAWIJAYA

(Pusat Sistem Informasi, Infrastruktur TI, dan Kehumasan)

No.

Jabatan

Nama

1 Koordinator PSIK Swasta Priambada, S.Sos, M.AB.
2 Wakil Koordinator PSIK Dessanti Putri Sakti Ari, SE. MSA.Ak.
3 Bidang Data & Sistem Informasi M. Nurul Bustomi, S.IP
4 Bidang Infrastruktur Sistem Informasi Eka Januard Firdaus
5 Deputi Kehumasan Aulia Luqman Aziz, S.S., S.Pd., M.Pd

Tupoksi PSIK Fakultas

  1. Bidang Kerjasama
    1. Menyusun rencana dan program kerja Sub Bagian Kerjasama.
    2. Menghimpun bahan konsep program kerjasama sesuai Program Kerja Rektor.
    3. Menghimpun data dan melakukan penyimpanan dokumen kerjasama sesuai Program Kerja Rektor.
    4. Menghimpun bahan dan uraian kegiatan kerjasamaberdasarkan Program Kerja Rektor Tahunan.
    5. Menghimpun bahan konsep rencana program kerjasama dari unit kerja di lingkungan Universitas Brawijaya.
    6. Melakukan urusan administrasi kerjasama.
    7. Menyusun laporan Sub Bagian Kerjasama serta mempersiapkan penyusunan laporan Bagian di bidang kerjasama.
    8. Menghimpun peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan kerjasama.
    9. Menghimpun dan mengevaluasi masalah perkembangan, pelaksanaan, rencana dan program di bidang kerjasama.
    10. Melakukan penyimpanan surat-surat di bidang kerjasama.
    11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.
    12. Bidang Publikasi dan Kehumasan
      1. Merencanakan dan mendesain Publiksai Fakultas (brosur, spanduk, online, dll)
      2. Mengelola Website resmi fakultas (bahasa Indonesia dan Inggris)
      3. Aktif memperbarui data dan informasi tentang kegiatan fakultas.
      4. Member bantuan terhadap publikasi online bagi dosen dan staff.
      5. Berkoordinasi dengan PIDK (Pusat Informasi Dokumentasi dan Keluhan) Universitas Brawijaya.
      6. Bidang Pendataan dan Sistem Informasi
        1. Membantu dan memberikan dukungan bagi Unit lain di internal fakultas yang memerlukan pendampingan terutama dalam kaitan dengan Teknologi Informasi.
        2. Bersama-samadengan Unit TIK Universitas memberikan sosialisai layanan TIK Universitas.
        3. Berkoordinasi dengan Unit lain di internal fakultas untuk mempersiapkan pelaporan data di tingkat Universitas.
        4. Bersama-samadengan Unit TIK Universitas memberikan pelatihan Teknologi Informasi secara periodic terhadap SDM Universitas (Dosen/staff/mahasiswa)
        5. Bidang Infrastruktur
          1. Mengelola Infrastruktur TIK Fakultas dengan mengikuti standar pengelolaan dan kebijakan mutu infrastruktur TIK Universitas.
          2. Menjamin kesediaan akses layanan Teknologi Informasi bagi civitas akademika Universitas Brawijaya (wifi, warnet, dll).
          3. Mengkoordinasikan kegiatan pengembangan dan penerapan layanan teknologi informasi dengan Unit TIK Universitas.
          4. Mengkoordinasikan pelaksanaan perawatan infrastruktur dan dukungan teknis dengan Unit TIK Universitas.
          5. Menyusundokumentasi infrastruktur dan layanan teknologi informasi Fakultas.
          6. Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi teknologi informasi (infrastruktur dan layanan).
          7. Menyusun dan menyampaikan laporan berkala bidang pengembangan dan penerapan teknologi informasi kepada Unit TIK Universitas.
          8. E-Complaint
            1. Menyediakan email khusus menggunakan email resmi UB (domain @ub.ac.id)
            2. Memeriksa email khusus setiap saat dan menyampaikan keluhan tersebut kepadaatasan untuk di tindak lanjuti.
            3. Mengirim Tanggapan atau Rencana Perbaikan Keluhan ke PPID melalui email (ppid@ub.ac.id), jika diperlukan mengirim Tanggapan atau Rencana Perbaikan Keluhan dalam bentuk Hard Copy ke PDIK UB – Lantai 3 Kantor Pusat.
            4. Mencantumkan Penyebab/Akar Masalah, Rencana Solusi, dan Wakyu Penyelesaian pada setiap Tanggapan atau Rencana Perbaikan Keluhan.
            5. Melakukan dokumentasi keluhan dalam unit/Fakultas yang bersangkutan.

 

 

Suche