Registrasi Mahasiswa Lama Universitas Brawijaya Semester Ganjil TA 2017-2018

Pelaksanaan Konsultasi dengan Penasihat Akademik : 7 Agustus – 18 Agustus 2017

Pelaksanaan KRS Online (melalui- SIAM) : 14 Agustus – 18 Agustus 2017

 

PENGUMUMAN

Nomor : 5326/UN10.A01/PP/2017

 

REGISTRASI MAHASISWA LAMA UNIVERSITAS BRAWIJAYA

SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2017/2018

PROGRAM DIPLOMA (VOKASI), SARJANA

PASCASARJANA DAN SPESIALIS 1

 

Diumumkan  kepada seluruh mahasiswa Universitas Brawijaya untuk melakukan registrasi semester Ganjil tahun akademik 2017/2018 dengan ketentuan sebagai berikut :

I.    Registrasi Administrasi.

  1. Tempat dan Tanggal               
    • Tempat pembayaran :
      BANK MANDIRI, MANDIRI SYARIAH, BTN, BRI, BNI dan ATM BCA Seluruh Indonesia
    • Tanggal Pembayaran : 07 Agustus s/d 18 Agustus 2017
      – Hari /Waktu           :  Senin – Jum’at /  Pukul : 07.30 s/d 15.00 WIB.
  2.  Syarat-syarat :
    • Menunjukkan kartu tanda mahasiswa.
    • Bagi mahasiswa yang semester sebelumnya tidak daftar ulang, harus mengajukan surat aktif kuliah kembali kepada Rektor yang disetujui oleh Fakultas (pembantu Dekan I).

    Catatan

    Ø  Daftar ulang diluar jadwal tidak dilayani.

    Ø  Tidak melayani transfer di luar Bank yang telah di tentukan

 

II. Registrasi Akademik.

Tanggal Registrasi                               : 07 Agustus s/d 18 Agustus 2017

  1. S-1 dan Program Vokasi            : Lihat Website http://www.ub.ac.id
  2. Program Pascasarjana & SpI      : Lihat pengumuman jadwal yang dikeluarkan oleh Fakultas/Program penyelenggara Pascasarjana

 

III.   Sanksi bila tidak melakukan Registrasi Administrasi :

  1. Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi administrasi pada semester Ganjil T.A.  2017/2018 dinyatakan tidak terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya  dan tidak diperkenankan melakukan kegiatan akademik dan kemahasiswaan pada semester tersebut.
  2. Bagi Mahasiswa yang telah melakukan registrasi administrasi (membayar SPP) tetapi ternyata secara akademik tidak memenuhi persyaratan untuk melanjutkan studinya, maka biaya SPP yang dibayarkan pada semester Ganjil T.A.  2017/2018 akan dikembalikan.
  3. Mahasiswa yang terlambat atau tidak melaksanakan registrasi administrasi disarankan segera mengajukan permohonan cuti akademik kepada Rektor,  selambat – lambatnya  tanggal 18 September 2017 diterima Bagian Umum / Tata Usaha Rektorat UB Lantai 1.
  4. Mahasiswa Universitas Brawijaya  yang tidak terdaftar lebih dari 2 (dua) semester  kumulatif dan berturut-turut, dinyatakan putus kuliah (drop out).

IV.    Lain – lain :

  1. Permohonan cuti akademik yang diajukan setelah batas akhir pengajuan cuti akademik atau setelah  tanggal 18 September 2017 jika disetujui,  tetap diwajibkan membayar SPP.
  2. Pembayaran SPP hanya merupakan bukti telah terdaftar sebagai mahasiswa dan dinyatakan Aktif jika telah melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
  3. Mahasiswa yang telah menempuh Tugas Akhir (Karya Ilmiah, Skripsi, Tesis, Disertasi) tetapi belum selesai, tetap diwajibkan melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
  4. Mahasiswa yang pada saat registrasi administrasi tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa semester sebelumnya karena hilang dan lain-lain, harus mengurus penggantian Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dengan prosedur yang telah ditetapkan
  5. Pelaksanaan registrasi akademik ( pengisian KRS ) diatur oleh Fakultas/Program    masing-masing.
  6. Tidak ada perpanjanga masa registrasi.
  7. Batas akhir semester Genap 2016/2017 tanggal 18 Agustus 2017.
  8. Kuliah Semester Ganjil dimulai tanggal 28 Agustus 2017 – 15 Desember 2017.
  9. Crisis Center Daftar Ulang Semester Ganjil T.A. 2017/2018 di Gedung Widyaloka.

 

Dikeluarkan di             : M a l a n g
Pada tanggal               :21 Jun 2017

An. Rektor
Wakil Rektor I,

 

 

 

Prof. Dr. Ir. Kusmartono.
NIP. 19590406 198503 1 005