Simposium Kurikulum Nasional Perpajakan
Sebagai suatu bidang ilmu yang relatif masih baru di dunia akademik Indonesia, ilmu perpajakan belum memiliki satu pedoman kurikulum yang dapat diterima dan diterapkan secara nasional. Oleh karena itulah, Program Studi Administrasi Fiskal, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Indonesia, menggandeng Program Studi S1 Perpajakan, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, bersama-sama Indonesian Fiscal and Tax Administration Association (IFTAA) menyelenggarakan “Simposium Kurikulum Nasional Perpajakan: Standarisasi Kurikulum Nasional Perpajakan dan Akomodasi Implikasi PMK No. 111 tentang Konsultan Pajak terhadap Muatan Kurikulum Nasional Perpajakan”.
Berlangsung selama dua hari pada 2-3 September 2014 dan bertempat di Ruang Seminar Gedung B FIA UB lantai 2, acara dibuka oleh Pembantu Dekan 1 FIA UB, Dr. M.R. Khairul Muluk. Dalam sambutannya, Dr. Muluk menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada FIA untuk menyelenggarakan acara ini. Menurutnya, acara ini sangat penting untuk penyempurnaan kurikulum berbasis KKNI. “Kepercayaan ini sangat istimewa mengingat program studi Perpajakan baru saja mendapat akreditasinya pertama kali sejak berdirinya dan langsung mendapat peringkat B,” ujar dosen yang ramah ini.
Sementara itu, salah satu pendiri IFTAA, Prof. Dr. Safri Nurmantu, menyampaikan bahwa kurikulum yang akan disusun perlu mempertimbangkan prinsip “triple helix“. Padahal, kurikulum yang ada sekarang baru mengaitkan dua di antara tiga aspek dari triple helix tersebut, yakni hubungan antara dunia akademik dan kantor pajak saja. Selain itu, ia berpesan agar kurikulum nanti harus memuat materi perilaku lulusan sesuai nilai-nilai moralitas. “Jangan sampai terjadi kasus transfer pricing abuse seperti yang dilakukan oleh raksasa teknologi Apple yang berhasil diungkap oleh Australian Tax Office (ATO),” pesan Prof. Safri.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari dunia akademik, di antaranya perwakilan dari Universitas Indonesia, Universitas Sumatra Utara, dan Universitas Brawijaya sendiri, dari pejabat kantor pajak, seperti Ketua Kanwil DJP Jatim III, dan kalangan praktisi dari berbagai kantor konsultan pajak. (ALA)
(Foto-foto lain dapat dilihat di FIA UB Unofficial Facebook Page)