Pengumuman Kegiatan Magang Dalam Masa Pencegahan Covid-19
PENGUMUMAN
Nomor : 3200/UN10.F03.01/TU/2020
Kegiatan Magang/ KKN/ KKL dalam Masa Pencegahan COVID-19
di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya
Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Universitas Brawijaya Nomor 3071/UN10/HK.05.4/2020 dan
Pengumuman Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Nomor 3140/UN10.F03/TU/2020 tentang Peningkatan
Tindakan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), perlu disampaikan beberapa
hal terkait mekanisme pelaksanaan kegiatan Magang/ KKN/ KKL di lingkungan Fakultas Ilmu
Administrasi sebagai berikut:
- Seluruh rangkaian kegiatan Magang/ Kuliah Kerja Nyata/ Kuliah Kerja Lapangan selama dalam masa penanggulangan Covid-19 dilaksanakan dengan memperhatikan protokol penanganan penyebaran Covid-19 secara ketat.
- Pendaftaran dan pelayanan administrasi Magang/ KKN/ KKL dilayani secara online melalui men “Layanan Kondisi Covid-19” pada website https://fia.ub.ac.id/lama
- Pelaksanaan Magang/ KKN/ KKL pada situasi darurat Covid-19 tetap harus memperhatikan persyaratan akademis sesuai Buku Pedoman Magang yang berlaku.
- Proses persetujuan dan pembimbingan penyusunan proposal magang dilakukan secara daring.
- Pemilihan bentuk pembimbingan dan penyusunan proposal magang/ KKN/ KKL secara daring diserahkan kepada dosen pembimbing berdasarkan kesepakatan bersama mahasiswa bimbingan masing-masing dengan mempertimbangkan kesiapan dosen, kesiapan sarana prasarana dan memperhatikan kemudahan akses bagi mahasiswa.
- Konsultasi dalam bentuk video call dilaksanakan tidak lebih dari 15 menit kecuali atas kesepakatan dosen pembimbing dan mahasiswa bimbingan.
- Dalam hal sistuasi yang tidak memungkinkan pelaksanaan ke lapangan, maka mahasiswa peserta Magang/ KKN/ KKL dapat mencari data dengan cara daring atau mengusahakan data sekunder dari tempat Magang/ KKN/ KKL.
- Dalam situasi darurat Covid-19 Magang/ KKN/ KKL dapat diganti dengan kegiatan atau tugas setara lainnya dengan pelaporan kegiatan kepada dosen pembimbing secara daring.
- Kegiatan pengganti sebagaimana disebut pada butir nomor 7 dapat meliputi:
A. Menjadi relawan kemanusiaan yang secara resmi digagas pemerintah, misalnya menjadi Volunteer Covid- 19 yang digagas oleh Kementerian BUMN atau pemerintah daerah.
B. Magang Konversi dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh fakultas berupa koversi prestasi mahasiswa, pengurus lembaga kemasyarakatan dan kepemudaan. Khusus pengurus
lembaga kemasyarakatan dan kepemudaan minimal dilakukan dalam 1 (satu) tahun
kepengurusan sebagai ketua atau wakil ketua/ sekretaris yang dibuktikan dengan Surat
Keputusan kepengurusan dan sertifikat.
C. Membuat laporan atas startup bisnis atau usaha kecil non korporasi yang didirikan oleh
mahasiswa yang bersangkutan dan usahanya telah berjalan minimal 1 (satu) tahun dan masih
berjalan (dibuktikan dengan laporan kinerja dan portofolio usaha).
D. Mengikuti kursus-kursus online bersertifikat yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan
terakreditasi, misalnya kursus online yang diselenggarakan oleh kementerian dan lembaga
internasional yang contohnya dapat diakses pada laman https://www/edx.org atau
https://www.udemy.com - Jam pelajaran kursus online yang disetarakan dengan sks Magang/ KKN/ KKL adalah minimal 40
jam atau setara yang dibuktikan dengan sertifikat, dan pemilihan kursus online harus
dikonsultasikan dan disetujui oleh dosen pembimbing magang. - Mahasiswa yang melakukan Magang/ KKN/ KKL dengan kegiatan pengganti yang disetarakan,
harus membuat laporan magang sebagai bukti kinerja untuk diujikan. - Dalam masa penanggulangan Covid-19, Ujian Magang dilaksanakan secara daring dengan sistem
review atas laporan magang yang dibuat oleh mahasiswa berdasarkan kegiatan Magang/ KKN/ KKL
atau kegiatan konversi yang telah dilaksanakan. - Proses review dan klarifikasi harus selesai dalam masa lima hari kerja.
ADapun Pengumuman dapat didownload disini
Demikian pengumuman tentang pelaksanaan Magang/ KKN/ KKL ini disampaikan. Semoga Tuhan
Yang Maha Esa memberikan kemudahan dalam pelaksanaannya dan senantiasa melindungi seluruh
civitas academica Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya.