Pengumuman Kegiatan Magang Dalam Masa Pencegahan Covid-19

PENGUMUMAN

Nomor : 3200/UN10.F03.01/TU/2020

Kegiatan Magang/ KKN/ KKL dalam Masa Pencegahan COVID-19
di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya

Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Universitas Brawijaya Nomor 3071/UN10/HK.05.4/2020 dan
Pengumuman Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Nomor 3140/UN10.F03/TU/2020 tentang Peningkatan
Tindakan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), perlu disampaikan beberapa
hal terkait mekanisme pelaksanaan kegiatan Magang/ KKN/ KKL di lingkungan Fakultas Ilmu
Administrasi sebagai berikut:

  • Seluruh rangkaian kegiatan Magang/ Kuliah Kerja Nyata/ Kuliah Kerja Lapangan selama dalam  masa penanggulangan Covid-19 dilaksanakan dengan memperhatikan protokol penanganan  penyebaran Covid-19 secara ketat.
  • Pendaftaran dan pelayanan administrasi Magang/ KKN/ KKL dilayani secara online melalui men “Layanan Kondisi Covid-19” pada website https://fia.ub.ac.id/lama
  • Pelaksanaan Magang/ KKN/ KKL pada situasi darurat Covid-19 tetap harus memperhatikan persyaratan akademis sesuai Buku Pedoman Magang yang berlaku.
  • Proses persetujuan dan pembimbingan penyusunan proposal magang dilakukan secara daring.
  • Pemilihan bentuk pembimbingan dan penyusunan proposal magang/ KKN/ KKL secara daring diserahkan kepada dosen pembimbing berdasarkan kesepakatan bersama mahasiswa bimbingan masing-masing dengan mempertimbangkan kesiapan dosen, kesiapan sarana prasarana dan memperhatikan kemudahan akses bagi mahasiswa.
  • Konsultasi dalam bentuk video call dilaksanakan tidak lebih dari 15 menit kecuali atas kesepakatan dosen pembimbing dan mahasiswa bimbingan.
  • Dalam hal sistuasi yang tidak memungkinkan pelaksanaan ke lapangan, maka mahasiswa peserta Magang/ KKN/ KKL dapat mencari data dengan cara daring atau mengusahakan data sekunder dari tempat Magang/ KKN/ KKL.
  • Dalam situasi darurat Covid-19 Magang/ KKN/ KKL dapat diganti dengan kegiatan atau tugas setara lainnya dengan pelaporan kegiatan kepada dosen pembimbing secara daring.
  • Kegiatan pengganti sebagaimana disebut pada butir nomor 7 dapat meliputi:
    A.  Menjadi relawan kemanusiaan yang secara resmi digagas pemerintah, misalnya menjadi Volunteer Covid-          19 yang digagas oleh Kementerian BUMN atau pemerintah daerah.
    B.  Magang Konversi dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh fakultas berupa koversi prestasi                         mahasiswa, pengurus lembaga kemasyarakatan dan kepemudaan. Khusus pengurus
    lembaga kemasyarakatan dan kepemudaan minimal dilakukan dalam 1 (satu) tahun
    kepengurusan sebagai ketua atau wakil ketua/ sekretaris yang dibuktikan dengan Surat
    Keputusan kepengurusan dan sertifikat.
    C.  Membuat laporan atas startup bisnis atau usaha kecil non korporasi yang didirikan oleh
    mahasiswa yang bersangkutan dan usahanya telah berjalan minimal 1 (satu) tahun dan masih
    berjalan (dibuktikan dengan laporan kinerja dan portofolio usaha).
    D.  Mengikuti kursus-kursus online bersertifikat yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan
    terakreditasi, misalnya kursus online yang diselenggarakan oleh kementerian dan lembaga
    internasional yang contohnya dapat diakses pada laman https://www/edx.org atau
    https://www.udemy.com
  •  Jam pelajaran kursus online yang disetarakan dengan sks Magang/ KKN/ KKL adalah minimal 40
    jam atau setara yang dibuktikan dengan sertifikat, dan pemilihan kursus online harus
    dikonsultasikan dan disetujui oleh dosen pembimbing magang.
  • Mahasiswa yang melakukan Magang/ KKN/ KKL dengan kegiatan pengganti yang disetarakan,
    harus membuat laporan magang sebagai bukti kinerja untuk diujikan.
  • Dalam masa penanggulangan Covid-19, Ujian Magang dilaksanakan secara daring dengan sistem
    review atas laporan magang yang dibuat oleh mahasiswa berdasarkan kegiatan Magang/ KKN/ KKL
    atau kegiatan konversi yang telah dilaksanakan.
  • Proses review dan klarifikasi harus selesai dalam masa lima hari kerja.

ADapun Pengumuman dapat didownload disini

Demikian pengumuman tentang pelaksanaan Magang/ KKN/ KKL ini disampaikan. Semoga Tuhan
Yang Maha Esa memberikan kemudahan dalam pelaksanaannya dan senantiasa melindungi seluruh
civitas academica Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya.