PENGUMUMAN SEMESTER ANTARA TAHUN 2022

PENGUMUMAN

No. 6405/UN10.F03.01/PP/2022

 Pengumuman Resmi : PENGUMUMAN SEMESTER ANTARA TAHUN 2022

Berdasarkan Surat Keputusan Dekan Nomor 147 Tahun 2022 Tentang Semester Antara Tahun 2022 Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, maka kami umumkan  hal-hal sebagai berikut :

  1. UMUM
    • Program Semester Antara adalah program perkuliahan yang diselenggarakan antara Semester Genap TA 2021/2022 dan Semester Ganjil TA 2022/2023.
    • Program Semester Antara bertujuan memberikan kesempatan pada mahasiswa untuk memperbaiki nilai mata kuliah yang sudah pernah ditempuh dan/atau matakuliah baru yang ditetapkan oleh program studi dalam rangka meningkatkan indeks prestasi kumulatif dan memperpendek masa studi serta menghindari terjadinya putus studi.
    • Semester Antara berlaku untuk semua Departemen dan program studi (Strata 1) di lingkungan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya.
  2. MATA KULIAH YANG DITAWARKAN

Mata kuliah yang ditawarkan adalah mata kuliah yang telah ditentukan oleh Departemen/Program Studi.

 

  1. PENYELENGGARAAN PERKULIAHAN
    • Penyelenggaraan Perkuliahan Semester Antara meliputi kegiatan perkuliahan secara daring tugas terstruktur, tugas mandiri, Ujian Tengah Semester Antara dan Ujian Akhir Semester Antara.
    • Kelas semester Antara diselenggarakan selama 4 (empat) minggu dan/atau diselenggarakan paling sedikit 16 (enam belas) kali perkuliahan secara daring termasuk Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS).
  2. JUMLAH SKS

Jumlah sks yang dapat ditempuh pada Semester Antara adalah maksimal 9 (Sembilan) sks

  1. PENYELENGGARAAN KELAS SEMESTER ANTARA
    • Mahasiswa yang diperkenankan mengikuti kegiatan Semester Antara adalah mahasiswa yang aktif pada Semester Genap TA 2021/2022.
    • Mahasiswa diperkenankan mengambil mata kuliah yang belum pernah ditempuh sebelumnya (mata kuliah baru).
    • Mata kuliah yang dapat ditempuh pada Semester Antara adalah mata kuliah yang pernah ditempuh dengan kategori nilai <A
    • Mata kuliah yang dapat ditempuh pada Semester Antara adalah mata kuliah yang sudah lulus mata kuliah prasyarat
    • Kelas Semester Antara dapat diselenggarakan apabila jumlah peserta kelas minimal adalah 15 (lima belas) mahasiswa, apabila tidak mencapai jumlah minimal maka kelas tetap dapat dilaksanakan dengan syarat peserta bersedia menanggung biaya sejumlah 15 (lima belas) mahasiswa.
  2. PEMBATALAN MATA KULIAH
  • Mata kuliah yang sudah diprogram oleh mahasiswa tidak boleh dibatalkan.
  • Pembatalan mata kuliah hanya dimungkinkan jika :
  1. Jumlah mahasiswa (peserta kelas) tidak memenuhi jumlah peserta minimal yang telah ditentukan.
  2. Jadwal mata kuliah yang telah diprogram saling bersamaan (bentrok).
  3. Mata kuliah tersebut dibatalkan oleh Departemen/Program Studi.
  • Proses pembatalan mata kuliah hanya dapat diterima dalam masa waktu pendaftaran dan prosesnya dilakukan oleh Subbagian Akademik FIA UB.
  • Bagi mahasiswa peserta Semester Antara yang melakukan pembatalan mata kuliah sesuai ketentuan di atas harap konfirmasi ke Subbag Akademik secara daring selama batas waktu pendaftaran.
  1. BIAYA SEMESTER ANTARA

Biaya per sks bagi mahasiswa pada kegiatan Semester Antara di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya adalah sebesar Rp. 100.000, (Seratus Ribu Rupiah). Pembayaran dilakukan melalui rekening Rektor dengan Virtual Account :

  1. BNI No. 516315620000
  2. Mandiri No. 8911815620000
  3. BRI No. 1328715620
  1. PENDAFTARAN SEMESTER ANTARA

8.1.  Pendaftaran

Tanggal  :    06  – 12 Juni 2022

8.2.  Metode Pendaftaran

Pendaftaran Semester Antara Tahun Akademik 2021/2022 dilakukan secara Daring, dengan ketentuan :

  1. Pendaftaran melalui link :

Departemen Administrasi Publik       :

https://forms.gle/CH7oUpaWXrpWxC1Z9

 

Departemen Administrasi Bisnis :

https://forms.gle/G7iZJGtEL6oEi8CT8

 

  1. Mengunggah KRS dan KHS mata kuliah prasyarat dari mata kuliah yang ditempuh.
  2. Pembayaran wajib menggunakan Slip Setoran di Bank dengan berita ‘Setoran Semester Antara Tahun 2022 FIA’.
  3. Mengunggah Slip Bukti Setoran Semester Antara yang telah disahkan oleh Bank.
  4. Mengirim Slip Bukti Setoran Semester  Antara  ke Bagian  Akademik paling lambat tanggal 12 Juni 2022.

 

  1. JADWAL KULIAH

Perkuliahan termasuk Ujian Tengah Semester (UTS)  Antara dan Ujian Akhir Semester (UAS) Antara adalah mulai tanggal 20 Juni s/d 15 Juli 2022.

 

  1. LAIN – LAIN
    • IP (indeks prestasi) Semester Antara Tidak Mempengaruhi Pengambilan Jumlah sks pada semester yang akan datang.
    • Apabila mahasiswa melanggar ketentuan yang ditetapkan pada buku Pedoman Pendidikan Fakultas/Universitas dan surat Keputusan ini dalam pelaksanaan perkuliahan maupun ujian pada Semester Antara ini maka mahasiswa tersebut akan DIGUGURKAN SEMUA MATA KULIAH yang ditempuh pada Semester Antara.
    • Nilai yang diperoleh maksimal adalah A, jika nilai yang diperoleh saat Semester Antara lebih kecil dari nilai sebelumnya, maka nilai terbaik yang akan digunakan.
    • Pengembalian dana Semester Antara (refund) diperkenankan jika :
      • Mata kuliah yang tidak memenuhi persyaratan penyelenggaraan.
      • Kelebihan pembayaran akan ditransfer ke masing-masing rekening mahasiswa setelah perkuliahan Semester Antara TA 2021/2022
      • Wajib mencantumkan No. Rekening atas nama mahasiswa sendiri
      • Hal-hal yang belum diatur dalam aturan ini akan ditetapkan oleh Pimpinan Fakultas kemudian, jika hal tersebut dipandang perlu.

Demikian pengumuman ini, dan penting bagi mahasiswa untuk dijadikan perhatian.

 

 

Malang, 30 Mei 2022

a.n. Dekan

Wakil Dekan Bidang Akademik

 

ttd

 

Arik Prasetya, S.Sos., M.Si., Ph.D

NIP. 19760209 200604 1 001