/var/www/katalog/lib/SearchEngine/DefaultEngine.php:610 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\DefaultEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(distinct b.biblio_id) from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?))" "query" => "select b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, mp.publisher_name as `publisher`, mpl.place_name as `publish_place`, b.labels, b.input_date, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?)) order by b.last_update desc limit 10 offset 0" ]
Bind Value ⚒️: array:1 [ 0 => "%Authority%" ]
Secara fundamental inti pelaksanaan otonomi daerah adalah keleluasaan pemerintah daerah (discretionary power) menyelenggarakan pemerintahan sendiri atas dasar prakarsa, kreativitas, dan partisipasi masyarakat dalam memajukan daerahnya. Refleksi perubahan keleluasaan kewenangan menuntut adanya penataan kembali kelembagaan pemerintahan, termasuk kelembagaan Kecamatan yang berubah stastu dari ling…
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi pelimpahan urusan pemerintahan dari Bupati kepada Camat di Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan berdasarkan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 27 Tahun 2006 tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat dan untuk mengetahui faktor apa saja yang mendukung dan menghambat implementasi pelimpahan…
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti di Kecamatan Glagah terdapat permasalahan terkait dengan implementasi pelimpahan sebagian wewenang bupati kepada camat di Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi berdasarkan Peraturan Bupati Banyuwangi No 29 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas, fungsi dan Tata Kerja Kecamatan, yaitu secara umum anggaran untuk kecamatan belum diterima dari Kab…
Implementasi pelimpahan kewenangan bupati kepada camat di kabupaten sidoarjo belum berjalan optimal, hal tersebut terlihat dari belum optimalnya faktor-faktor implementasi yaitu sumber daya anggaran, SDM baik kuantitas dan kualitas, sumberdaya informasi dan kewenangan, disposisi, komunikasi dan struktur birokrasi, tetapi pemenuhan sumbedaya saranan dan prasaran telah berjalan optimal. sedangka…