FADEL MUHAMMAD RESOURCE CENTER

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Implementasi Prinsip Kepentingan Umum : Dalam Pengadaan Tanah Untuk pembangunan

Texts

Implementasi Prinsip Kepentingan Umum : Dalam Pengadaan Tanah Untuk pembangunan

Suteji, Adrian - Nama Orang;

Buku berjudul Implementasi Prinsip Kepentingan Umum Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan. Ketentuan perundang-
undangan mengenal pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum yang berlaku sekarang sebagaimana ditegaskan dalam Perpres No. 36 Tahun 2005, perlu dirumuskan kembali agar sesual dengan nilai-nilai sosial yang berkembang dewasa ini, yakni sebagai berikut. Pertama, pendefinisian yang konkret tentang pengertian *kepentingan umum” menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku sekarang. Pengertian kepentingan umum dirumuskan secara abstrak, yaitu kepentingan bangsa dan negara dan ataukepentingan masyarakat luas, kepentingan rakyat banyak, dan kepentingan pembangunan. Kepentingan umum dirumuskan sebagai kepentingan seluruh lapisan masyarakat. Kemudian, pengertian kepentingan umum dibatasi untuk
kepentingan pembangunan yang tidak bertujuan komersial. Batasan tentang pengertian kepentingan umum ini sangat abstrak sehingga menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda dalam masyarakat. Akibatnya, terjadi ”ketidakpastian hukum” dan menjurus pada munculnya konflik dalam masyarakat. Kegiatan pembangunan untuk fasilitas kepentingan umum antara lain seperti, pelabuhan, bandar udara, telekomunikasi, Rumah Sakit Umum, sekarang sudah berubah menjadi pembangunan fasilitas umum yang bersifat komersil, dahulunya milik pemerintah sekarang telah diswastanisasikan. Tentu saja pengadaan tanah untuk proyek tersebut tidak dapat dilakukan dengan alasan untuk kepentingan umum meskipun diberikan ganti rugi, tetapi harus ditegaskan bahwa pengadaan tanahnya harus dilakukan dengan cara jual beli.


Ketersediaan
2024126346,04 SUT i 2007 K1Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346,04 SUT i 2007 K1
Penerbit
Jakarta : Sinar Grafika., 2007
Deskripsi Fisik
xii, 458 halaman.; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-007-022-6
Klasifikasi
346,04
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
-
Edisi
Edisi Ke 1 Cetakan ke 1
Subjek
Implementasi
Pengadaan Tanah
Kepentingan Umum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Adrian Suteji
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

FADEL MUHAMMAD RESOURCE CENTER
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2016-2025-FADEL MUHAMMAD RESOURCE CENTER FIA UB

Powered by SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik