Texts
PERENCANAAN ANGGARAN PEMBANGUNAN BIDANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH (Studi di Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat)
Pemerintah daerah diwajibkan melakukan peningkatan pelayanan dasar pendidikan, dengan ketentuan sekurang-kurangnya 20%.
Tidak tersedia versi lain