Texts
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGANAN GIZI BURUK DI KOTA MALANG Studi pada Tiga wilayah Kerja UPTD Puskesmas yaitu Puskesmas Dinoyo, Puskesmas Mojolangu, dan Puskesmas Ciptomulyo di Kota Malang Provinsi Jawa Timur
Sehat itu adalah hak asasi, tetapi pada kenyataannya tidak demikian. Sebagai hak publik, pelayanan kesehatan bagi kebanyakan orang miskin dan paling miskin di negeri ini adalah sesuatu yang mahal. Tak hanya secara harafiah dalam arti biaya, namun mahal di sini juga bermakna "politis". Yakni ketiadaan jaminan dari negara bagi publik untuk menikmati pelayanan kesehatan yang memenuhi syarat: tersedia (available) menyeluruh (comprehensive), berkesinambungan (continue), terpadu (integred), wajar (appropriate), dapat diterima (acceptable), bermutu (quality), mudah dicapai ( accessible), serta terjangkau (affordable).
Tidak tersedia versi lain