Texts
PEMBERDAYAAN PAGUYUBAN KESENIAN REOG DALAM PENGEMBANGAN PARIWISATA BUDAYA BERBASIS SUSTAINABLE TOURISM GOVERNANCE DI KABUPATEN PONOROGO
RINGKASAN
Wulan Kinasih, Program Doktor Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, 2025,
Pemberdayaan Paguyuban Kesenian Reog dalam Pengembangan Pariwisata
Budaya Berbasis Sustainable Tourism Governance di Kabupaten Ponorogo.
Soesilo Zauhar, Tjahjanulin Domai, Moh. Said.
Pemberdayaan mengubah posisi masyarakat menjadi faktor terpenting
dalam pembangunan. Pemberdayaan mampu mengubah masyarakat menjadi
lebih mandiri dan mampu menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi.
Konsep pemberdayaan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan
yang kompleks, salah satunya dalam pengembangan pariwisata. Kabupaten
Ponorogo merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang sedang fokus
mengembangkan pariwisata. Pemberdayaan paguyuban Reog dalam
pengembangan pariwisata budaya di Kabupaten Ponorogo belum dapat
dilaksanakan dengan optimal. Partisipasi, kapasitas paguyuban, dan akses
informasi masih tergolong rendah. Selain itu juga terdapat permasalahan
kebijakan dan kolaborasi dalam pengembangan pariwisata. Tujuan penelitian,
untuk menganalisis dan membangun model “Pemberdayaan paguyuban kesenian
Reog dalam Pengembangan Pariwisata Budaya Berbasis Sustainable Tourism
Governance di Kabupaten Ponorogo.
Penelitian ini dikaji melalui teori pemberdayaan, pengembangan pariwisata
dan juga sustainable tourism governance. Pemberdayaan dikaji melalui teori yang
dikemukakan oleh Narayan 2002 yang meliputi akses informasi, partisipasi,
akuntabilitas, dan kapasitas organisasi lokal. Pengembangan pariwisata dikaji
melalui pendapat yang disampaikan Cooper 2008 yang meliputi atraksi, amenitas,
aksesibilitas, dan layanan tambahan. Sustainable tourism governance dikaji
melalui pendapat yang dikemukakan oleh Fathani 2023 yang meliputi kolaborasi,
integritas dan kebijakan.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang berupaya menggali
semaksimal dan sebanyak mungkin data di lapangan untuk memperoleh
gambaran tentang pemberdayaan paguyuban kesenian Reog dalam
pengembangan pariwisata budaya berbasis sustainable tourism governance di
Kabupaten Ponorogo. Lokasi penelitian di Kabupaten Ponorogo dengan
mengambil tiga paguyuban Reog yaitu Kawulo Bantarangin, Singo Dudho dan
Sardulo Nareswari. Penggalian data dilakukan melalui wawancara, observasi dan
dokumentasi. Uji keabsahan data dilakukan untuk memastikan kebenaran
terhadap data melalui triangulasi data. Data yang telah diperoleh kemudian
dianalisis menggunakan analisis data model analisis interaktif Miles, Huberman
dan Saldana.
Kesimpulan dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan
paguyuban Kesenian Reog dalam pengembangan pariwisata budaya berbasis
sustainable tourism governance di Kabupaten Ponorogo belum dilaksanakan
dengan optimal. Belum ada akses informasi antar paguyuban maupun dengan
pemerintah daerah. Terkait akses informasi, paguyuban belum terlibat dalam
amenitas, aksesibilitas dan layanan tambahan. Sustainable tourism governance
belum dilaksanakan karena belum ada kolaborasi yang dilakukan oleh paguyuban
dalam pengambangan pariwisata. Partisipasi paguyuban juga rendah. Paguyuban
Kesenian Reog belum dilibatkan pada perencanaan pengembangan wisata.
Keterlibatan dalam atraksi juga tidak merata. Partisipasi paguyuban dalam
amenitas terlihat dalam kemampuan paguyuban menyediakan lokasi latihan dan
pertunjukan Reog secara mandiri. Sedangkan untuk partisipasi paguyuban dalam
hal aksesibilitas dan layanan tambahan belum terlihat. Pada aspek partisipasi ini,
Sustainable tourism governance mulai dilaksanakn dengan adanya kerjasama
yang dilakukan antar paguyuban, sanggar dan sekolah dalam atraksi.
Akuntabilitas paguyuban sudah bagus, namun pemerintah daerah belum
transparan terkait anggaran dan pembangunan. Sustainable tourism governance
dalam akuntabilitas pengambangan pariwisata budaya juga ada karena belum
terjalin kolaborasi dengan aktor lain. Kapasitas Paguyuban Kesenian Reog dalam
atraksi juga masih terbatas karena permasalahan keterbatasan jumlah anggota,
dan kekurangan anggaran dana. Kapasitas paguyuban dalam amenitas terlihat
dari kemandirian paguyuban dalam melakukan perawatan peralatan kesenian
Reog dan menyediakan tempat latihan. Sedangkan kapasitas untuk menyediakan
aksesibilitas dan layanan tambahan belum ada. Sustainable tourism governance
dalam peningkatan kapasitas mulai terlihat dengan adanya kolaborasi. Namun
demikian kolaborasi paguyuban juga belum optimal. Pemberdayaan paguyuban
kesenian Reog dalam pengambangan pariwisata budaya berbasis Sustainable
tourism governance akan berhasil jika didukung oleh rasa memiliki, dukungan
pemerintah setempat, kepemimpinan yang mampu membangun kolaborasi dan
pemanfaatan platform digital. Berdasarkan hasil tersebut saran yang dapat
diberikan agar pemerintah daerah dapat menjadi fasilitator dalam membentuk
forum komunikasi, membangun kolaborasi dengan berbagai aktor dan
meningkatkan transparansi anggaran. Diperlukan kebijakan yang menjadi payung
hukum dalam pemberdayaan paguyuban dan mendorong kolaborasi berbagai
aktor dalam pengembangan pariwisata budaya.
Kata Kunci: pemberdayaan, paguyuban kesenian, pengembangan pariwisata,
pariwisata budaya, sustainable tourism governance
Tidak tersedia versi lain