Texts
Pemerintah Bukanlah Negara Studi Komparasi Administrasi Pemerintah RI Dengan Negara Jerman
Upaya demokratisasi politik, penguatan kondisi makroekonomi, dan pengembangan peradilan yang independen merupakan tiga sektor yang mendapat perhatian lebih besar di Indonesia. Selain itu, reformasi administrasi di Indonesia merupakan salah satu sektor yang layak untuk dilakukan karena sektor ini mempunyai peran penting sebagai prasyarat infrastruktur yang mendahului upaya reformasi lainnya serta pelayanan publik dalam kehidupan sehari-hari. Sejalan dengan itu, dengan mengambil hukum acara administrasi di negara-negara maju lainnya, seperti Amerika, Jerman, dan Belanda, pemerintah Indonesia akan segera membuat rancangan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Dengan menggunakan sudut pandang para praktisi pegawai negeri Jerman, artikel ini menekankan aspek mendasar dari upaya ini dibandingkan dengan apa yang telah dilakukan sebelumnya di Jerman. Yaitu membedakan sekaligus memisahkan administrasi dari cabang kekuasaan politik, khususnya eksekutif, guna menjaga independensi dan netralitasnya. Hal inilah yang seharusnya mampu ditanggung oleh rancangan undang-undang tersebut.
2024254 | 320 KAR p 2024 K1 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain