Texts
STUDI FENOMENOLOGI PADA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN LEMBATA
RINGKASAN
Maria Fransiska Ure Wukak, Program Pasca Sarjana Universitas Brawijaya
Malang. “Studi Fenomenologi pada Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) di Kabupaten Lembata”. Komisi
Pembimbing: Ketua: Prof. Bambang Supriyono, MS,. Anggota: Wike, S.Sos, M.Si, DPA
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen
perencanaan tahunan yang disusun sebagai penjabaran dari Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RKPD berfungsi
sebagai acuan utama penyelenggaraan pemerintahan daerah, pedoman
penyusunan APBD dan acuan penentuan tolok ukur kinerja pemerintah
daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu,
kualitas RKPD berperan penting menentukan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.
Berdasarkan penilaian dari Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kinerja Kabupaten Lembata
tahun 2018-2022 berada dalam kisaran 48 sampai 50 dengan predikat CCC atau kurang-sedang.
Salah satu catatan penting yang menjadi
perhatian adalah dokumen perencanaan, khususnya RKPD. RKPD di
Kabupaten Lembata belum cukup berkualitas sehingga sulit untuk
diimplementasikan secara optimal. Hal ini mengindikasikan bahwa proses
penyusunan RKPD di Kabupaten Lembata masih memerlukan perbaikan
agar dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas. Salah
satu faktor yang mempengaruhi kualitas perencanaan adalah individu yang
terlibat dalam penyusunan RKPD.
Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimanakah pengalaman
dan pemahaman para perencana dalam proses penyusunan RKPD serta
bagaimanakah pemaknaan yang unik para perencana terhadap proses ini.
Peneliti menggunakan metode kualitatif fenomenologi dan menganalisis
data dengan teknik Interpretative Phenomenology Analysis (IPA).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalaman para perencana
dalam proses penyusunan RKPD di Kabupaten Lembata adalah adanya
(1) proses perencanaan yang tidak konsisten, ditandai dengan
ketidaktaatan terhadap regulasi perencanaan yang harus digunakan yaitu
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; (2) perencanaan
tanpa panduan kerja, ditandai dengan tidak adanya distribusi SK bagi tim
penyusun serta tidak memiliki SOP; (3) perencanaan tanpa komitmen,
ditandai dengan tidak dilakukan pembahasan bersama pada setiap
tahapnya; (4) perencanaan yang parsial, ditandai dengan tidak adanya
keterkaitan antar bab dalam dokumen. Pemahaman para perencana dalam
proses penyusunan RKPD meliputi perencanaan yang berorientasi proses
dan output, ditandai dengan pandangan perencana bahwa yang terpenting
adalah menjalani setiap tahap agar penetapan tepat waktu serta
menghasilkan dokumen yang tepat pula. Mereka juga menekankan bahwa
6 (enam) tahap dalam proses penyusunan juga harus disertai output yang jelas.
Selanjutnya pemaknaan yang unik dari perencana terhadap
proses ini antara lain: (1) Loyalitas terhadap organisasi perencana.
Meskipun dokumen yang dihasilkan cenderung memiliki banyak
kekurangan tetapi para perencana memilih menerima kondisi tersebut agar
tidak terjadi konflik internal maupun eksternal, (2) Ketidaksesuaian
perencanaan dan penganggaran. Mereka menyadari adanya inkonsistensi
RKPD dengan APBD serta kesenjangan pagu indikatif RKPD dan PPAS
tetapi memilih menerima itu sebagai konsekuensi dari mekanisme kerja
yang minim koordinasi, (3) Perencanaan sebagai dasar pembangunan,
ditandai dengan kesetiaan perencana dalam menyelesaikan bab di luar
tanggung jawabnya karena beranggapan bahwa jika hal ini tidak dilakukan
maka akan menghambat tahap perencanaan selanjutnya, (4) Strategi
perbaikan perencanaan melalui pembenahan sistem kerja. Strategi ini
muncul karena para perencana merasa ada banyak hal yang harus
dibenahi dalam proses RKPD di Kabupaten Lembata. Strategi ini muncul
sebagai bentuk kepedulian serta harapan akan proses perencanaan yang lebih baik.
Berdasarkan hasil penelitian ini, diharapkan adanya upaya
perbaikan antara lain: (1) peningkatan pemahaman para perencana
terhadap SOTK Bappelitbangda; (2) Orientasi pemahaman terhadap
aturan perencanaan dan aturan terkait melalui diskusi bersama Badan
Keuangan dan Badan Pendapatan Daerah, Bagian Organisasi dan Bagian
Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah serta Inspektorat Daerah; (3)
Membuat SOP dan panduan penyusunan RKPD, Renja serta Evaluasi
RKPD dan Renja, (4) Membuat dan mensosialisasikan panduan
pelaksanaan musrenbang (5) membangun komunikasi yang baik dengan
pihak Sekretariat DPRD terkait prosedur pengusulan dan validasi pokok
pikiran DPRD, (6) kolaborasi pendekatan perencanaan berbasis proses
dan substansi, (7) memadukan koordinasi menyatu (pooled
intrerdependence), berurutan (sequential interdependence) timbal balik
(reciprocal interdependence) (8) peningkatan kapasitas sumber daya
manusia perencana, (9) menciptakan iklim kerja yang kondusif, (10)
penerapan merit sistem dalam proses mutasi dan rotasi ASN internal
Bappelitbangda maupun yang akan masuk ke Bappelitbangda, (11) perlu
penelitian lanjutan terkait kompetensi aparatur perencana pada
Bappelitbangda Lembata.
Kata Kunci: Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
Fenomenologi Interpretatif
SUMMARY
Maria Fransiska Ure Wukak, Postgraduate Program, Brawijaya University,
Malang. "A Phenomenological Study on the Preparation of the Local
Government Work Plan (RKPD) in Lembata Regency". Supervisory
Commission: Chair: Prof. Bambang Supriyono, MS,. Member: Wike, S.Sos, M.Si, DPA
The Local Government Work Plan (RKPD) is an annual planning
document prepared as an elaboration of the Regional Medium-Term
Development Plan (RPJMD). The RKPD serves as the main reference for
local government administration, a guide for preparing the Regional Budget
(APBD), and a benchmark for local government performance in realizing
public welfare. Therefore, the quality of the RKPD plays a crucial role in
determining the performance of local government administration.
Based on the assessment from the Ministry of State Apparatus
Empowerment and Bureaucratic Reform, Lembata Regency's performance
from 2018-2022 ranged between 48 to 50 with a C-CC or poor-moderate
rating. One important note of concern was the planning documents,
particularly the RKPD. The RKPD in Lembata Regency was not of sufficient
quality, making it difficult to implement optimally. This indicates that the
RKPD preparation process in Lembata Regency still needs improvement
to produce quality planning documents. One factor affecting planning
quality is the individuals involved in RKPD preparation.
This study aims to understand the experiences and perceptions of
planners in the RKPD preparation process and their unique interpretations
of this process. The researcher used a qualitative phenomenological
method and analyzed the data using Interpretative Phenomenology
Analysis (IPA) technique.
The results show that the planners' experiences in the RKPD
preparation process in Lembata Regency include: (1) an inconsistent
planning process, marked by non-compliance with the required planning
regulation, namely the Minister of Home Affairs Regulation No. 86 of 2017;
(2) planning without work guidelines, indicated by the lack of distribution of
decrees for the drafting team and the absence of Standard Operating
Procedures (SOPs); (3) planning without commitment, characterized by the
absence of joint discussions at each stage; (4) partial planning, marked by
a lack of connection between chapters in the document. The planners'
understanding of the RKPD preparation process includes process and
output-oriented planning, indicated by their view that the most important
thing is to go through each stage for timely enactment and to produce the
right document. They also emphasize that the 6 (six) stages in the
preparation process must be accompanied by clear outputs.
Furthermore, the unique interpretations of planners regarding this
process include: (1) Loyalty to the planning organization. Although the
resulting documents tend to have many shortcomings, the planners choose
to accept these conditions to avoid internal and external conflicts, (2)
Mismatch between planning and budgeting. They are aware of the
inconsistencies between RKPD and APBD as well as the gap between
RKPD indicative ceiling and PPAS but choose to accept this as a
consequence of work mechanisms with minimal coordination, (3) Planning
as the basis for development, marked by planners' faithfulness in
completing chapters outside their responsibility, believing that failure to do
so would hinder subsequent planning stages, (4) Strategy for improving
planning through work system improvements. This strategy emerges
because planners feel there are many aspects that need to be improved in
the RKPD process in Lembata Regency. This strategy emerges as a form
of concern and hope for a better planning process.
Based on the results of this study, improvement efforts are
expected, including: (1) enhancing planners' understanding of
Bappelitbangda's organizational structure; (2) Orienting understanding
towards planning rules and related regulations through joint discussions
with the Finance Agency and Regional Revenue Agency, Organization
Section and Regional Secretariat Government Administration Section, and
Regional Inspectorate; (3) Creating SOPs and guidelines for preparing
RKPD, Renja, and Evaluating RKPD and Renja, (4) Creating and
socializing guidelines for implementing musrenbang (development
planning meetings) (5) building good communication with the DPRD
Secretariat regarding procedures for proposing and validating DPRD's
main ideas, (6) collaborating process-based and substance-based
planning approaches, (7) integrating pooled interdependence, sequential
interdependence, and reciprocal interdependence coordination, (8)
increasing the capacity of planning human resources, (9) creating a
conducive work climate, (10) implementing a merit system in the internal
mutation and rotation process of Bappelitbangda civil servants as well as
those entering Bappelitbangda, (11) further research is needed regarding
the competence of planning apparatus at Bappelitbangda Lembata.
Keywords: Local Government Work Plan,
Interpretative Phenomenology
2024242 | TES 658,72 URE s 2024 K1 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Terapan) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain