Texts
KESERASIAN DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR GUNA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT PESISIR PANTAI
RINGKASAN
ALI ASFAR, 2020, Program Doktor Ilmu Administrasi Publik Universitas Brawijaya Malang, ”Keserasian Dalam Pembangunan Infrastruktur Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir Pantai”. Promotor: Prof. Dr. Soesilo Zauhar, MS, Ko-Promotor : Dr. Siti Rochmah, M.Si, dan Dr. Hermawan, S.IP.,M.Si.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis. Keserasian regulasi, Keserasian kepentingan Pemerintah Pusat dan Daerah, Keserasian Kepentingan aktor serta Keserasian Anggaran dalam pembangunan infrastruktur di KabuaptenRokan Hilir.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif (descriptive research) dengan metode penelitian kualitatif (qualitative research), serta menggunakan analisa data yang dikembangkan oleh McNabb (2002;296) dan analisis IFAS (Internal Factor Analysis Summary) dan EFAS (External Factor Analysis Summary) serta diuji SWOT (Strenght, Weakness, Opportunities, Threats). Adapun fokus penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis, Keserasian regulasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Keserasian kepentingan pusat dan daerah, Keserasian Kepentingan aktor, Keserasian Anggaran, dengan lokasi penelitian di Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Temuan Penelitian menunjukkan Keserasian regulasi pemerintah belum berjalan dengan baik dan efektif, antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten maupun perangkat pemerintah dibawahnya, hal ini dapat dilihat diantaranya masih belum mudahnya dalam pengurusan perizinan sehingga menyulitkan bagi investor untuk menanamkan modalnya. Rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Rokan Hilir sampai penelitian ini berakhir, belum juga disetujui oleh pemerintah pusat, pada hal RTRW tersebut adalah merupakan produk hukum sangat penting bagi penentuan arah pembangunan disuatu daerah termasuk Kabupaten Rokan Hilir.
Keserasian Kepentingan Pemerintah pusat belum dirasakan oleh masyarakat lapisan bawah, hal ini masih dijumpai keluhan masyarakat yang menginginkan pemerintah pusat untuk dapat memperhatikan kebutuhan/ keinginan sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat. Kemudian pemerintah pusat lebih mengutamakan kepentingan negara secara keseluruhan dari pada kepentingan masyarakat didaerah. Adanya perbedaan kepentingan sehingga tidak ada keserasian pembangunan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Belum terdapat keserasian kepentingan aktor dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Rokan Hilir, masih dominannya aktor eksekutif dan legislatif dalam menyusun program, anggaran dan pelaksanaan kegiatan. Kemudian belum terjadi kesamaan persepsi pembangunan antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan aktor-aktor pembangunan.
Terdapat ketidak serasian anggaran pembangunan dengan anggaran rutin (operasional), dimana didalam APBD Kabupaten Rokan Hilir dijumpai, bahwa lebih besar anggaran rutin (belanja tak langsung) dengan anggaran pembangunan (belanja langsung), sehingga membuat lambatnya tercapai hasil pembangunan atau tidak lancarnya pembangunan di Kabupaten Rokan Hilir terutama pembangunan infrastruktur. Kemudian kecilnya dana bantuan keuangan (Bankeu) dari Provinsi dan belum serasinya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
xi
Berdasarkan temuan penelitian, disarankan kepada Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten, hendaknya perlu dilakukan kajian-kajian mendalam secara komperehensif dengan melibatkan akademisi, pakar-pakar pada bidangnya, kemudian juga pemerintah pusat seharusnya sering turun ke daerah, perlu adanya rencana pembangunan infrastruktur berdasarkan inisiatif dan atau kebutuhan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota serta masyarakat/dunia usaha, hendaknya pembangunan infrastruktur didasarkan pada tujuan dan target-target pembangunan berkelanjutan (SDGs) bersifat global dan dapat diaplikasikan secara universal, bersifat transparan, partisipatif dan inklusif terhadap semua suara pemangku kepentingan dan masyarakat. Dalam penyusunan APBD Kabupaten Rokan Hilir dibesarkan porsi anggaran belanja langsung (biaya pembangunan) dari pada anggaran belanja tak langsung (biaya rutin/operasional), terutama untuk anggaran pembangunan wilayah pesisir pantai. Salah satu langkah dalam mengatasi kesenjangan anggaran, Pemrintah daerah melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD pada sektor sektor yang belum tergali.
SUMMARY
Ali Asfar, 2020, Doctoral Program of Public Administration, Brawijaya University Malang, ” Compatibility of Infrastructure Development in Increasing public welfare in coastal regions”. Promoter: Prof. Dr. Soesilo Zauhar, MS, Co- Promoter : Dr. Siti Rochmah, M.Si, dan Dr. Hermawan, S.IP.,M.Si.
The purpose of this study is to describe and analyze regulatory compatibility, compatibility interests of the Central and Regional Governments, compatibility of Actors' interests and Budget compatibility in infrastructure development in Rokan Hilir District.
This research uses a descriptive approach with qualitative research methods, using data analysis developed by McNabb (2002) and IFAS analysis (Internal Factor Analysis Summary) and EFAS (External Factor Analysis Summary) and tested by SWOT (Strength, Weakness, Opportunities, Threats). The focus of this research is to describe and analyze, regulatory compatibility among the central government and regional governments, compatibility of central and regional interests, compatibility of actor interests, compatibility of the Budget. Research location is in Rokan Hilir Regency Government.
Research Findings show that regulatory compatibility has not been realized properly and effectively between the central government, the provincial government, the district government and with the government apparatus below, it appears that there is still no ease in the licensing process, thus impacting investors to invest their capital. The spatial plan for Rokan Hilir District until the end of this research has not yet been approved by the central government, though the spatial plan is a legal product which is very important for determining the direction of development in Rokan Hilir District.
Compatibility The interests of the central government have not been felt by the grassroots, complaints are still found from people who want the central government to pay attention to the needs / desires. the central government tend to prioritizes the interests of the country as a whole rather than the interests of the people of the region. These differences in interests lead to incompatibility development between the central government and regional governments.
There is still incompatibility of the interests of actors in infrastructure development in Rokan Hilir Regency, the executive and legislative actors still dominant in making programs, budgets and implementing activities. There is no common perception of development between local government organizations and development actors.
There is incompatibility of development budgets and routine (operational) budgets in Rokan Hilir Local government budget. It is found that greater routine budgets (indirect expenditure) with development budgets (direct expenditure) cause development obstruction or disruption in Rokan Hilir Regency especially infrastructure development also the lack of financial assistance funds from the Province and the incomplete Special Allocation Fund distributed by the Central Government to the Government of Rokan Hilir District.
Based on the research findings, it is suggested to the Central, Provincial and District Governments, it is necessary to carry out comprehensive in-depth studies involving academics, experts in their fields, then also the central government should often go down to the regions, it is necessary to have an infrastructure
xiii
development plan based on the initiative and or the needs of the central government, provincial governments, district / city governments as well as the community / business world, infrastructure development should be based on the Goals and targets of Sustainable Development (SDGs) that are global in nature and universally applicable, transparent, participatory and inclusive of all the voice of stakeholders and the community and in the preparation of the Rokan Hilir District APBD, the portion of the Direct Expenditure Budget (Development Cost) was raised rather than the Indirect Expenditure Budget (Routine / Operational Costs), especially for the coastal area development budget. One of the steps in overcoming the budget gap, the local government is carrying out an intensification and extensification of PAD in sectors that have not been explored..
202458 | DIS 361,55 ASF k 2024 K1 | Fadel Muhammad Resource Center (ilmu sosial) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain