Texts
Perencanaan Strategis Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi: Studi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kebumen
Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen melalui Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia bertugas melakukan pengembangan sumber daya aparatur di lingkup pemerintah daerah. Pada tahun 2021 dilaksanakan perencanaan terkait penyederhanaan birokrasi yang berdampak pada penghilangan satu tingkat jabatan struktural yang dirubah menjadi fungsional untuk diimplementasikan pada tahun 2022. Ketika diimpelementasikan di Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen, terdapat berbagai permasalahan yang timbul seperti tidak terpenuhinya rekomendasi penyederhanaan dari KemenPANRB, tidak adanya uji kompetensi pejabat fungsional, serta permasalahan-permasalahan lain terkait pengembangan SDM. Berkaca dari hal tersebut, perlu dilakukan penelitian kualitatif yang komperhensif terkait perencanaan strategis pengembangan SDM dengan berbasis kompetensi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Tujuan penelitian dibagi menjadi dua hal dengan menganalisis top down menggunakan teori ABC of Strategic Planning serta analisis bottom up menggunakan teori kompetensi personal KSAO’s. Guna dapat mengetahui secara mendalam fenomena yang terjadi, penulis menerapkan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun sumber data penelitian didapatkan penulis melalui wawancara, observasi serta analisis terhadap dokumen yang berkaitan dengan topik penelitian.
Hasil penelitian yang dilakukan berdasarkan teori ABC of Strategic Planning, perlu dilakukan penyesuaian terhadap target peningkatan kompetensi aparatur serta pembuatan aturan terkait sistem kerja yang berubah. Pada bagian kompetensi personal KSAO’s ditemukan bahwa terdapat perbedaan kebutuhan pada dimensi pengetahuan bagi pegawai yang mengalami penyederhanaan birokrasi. Pada dimensi keahlian dan kemampuan, belum ada dokumen pendukung guna dapat mengukur kompetensi personal pegawai. Pada dimensi terakhir yakni karakteristik lain, perlu dilakukan perbaikan pola pengembangan karier sehingga tidak mengganggu karakteristik kompetensi personal pegawai.
202315 | TES 658.31 HAL p 2022 k.1 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Terapan) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain