Texts
Implementasi Kebijakan Layanan Pekerja Migran Indonesia: Studi pada Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Permasalahan yang dialami oleh pekerja migran Indonesia sangat kompleks, variatif dan melibatkan banyak pihak mulai pihak masyarakat, perusahaan swasta, pemerintah Indonesia, dan pemerintah negara tujuan penempatan , berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam upaya memberikan pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat yang tertarik untuk bekerja di luar negeri. Untuk mencegah semakin banyaknya permasalahan yang menimpa pekerja imigran, pemerintah harus konsisten dalam memberikan perlindungan sebelum PMI berangkat ke luar negeri. Salah satu upaya perlindungan pra yang dilakukan oleh pemerintah indonesia adalah dengan mewajibkan tertib administrasi dokumen keberangkatan pada setiap calon PMI dan meningkatkan pelayanan yang mudah diakses bagi masyarakat. Penyelenggaraan program LTSA bagi PMI di wilayah Tulungagung dimulai pada tahun 2018 dengan menggandeng tujuh instansi yang memiliki keterikatan dalam memberikan pelayanan kepada pekerja migran, namun sampai saat ini masih terdapat kendala yang menyebabkan pelayanan LTSA di Tulungagung tidak berjalan dengan maksimal. metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif.
202310 | TES 331.54 TRI i 2022 k.1 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain