Texts
Implementasi peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan: Studi pada Perusahaan Pertambangan di Kabupaten Paser
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial perusahaan yang ada di Kabupaten Paser, khususnya di sektor pertambangan. pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan merupakan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat pemetik manfaat. Selain mencari keuntungan, perusahaan harus memperhatikan lingkungan tempat beroperasinya perusahaan. Jumlah perusahaan pertambangan di Kabupaten Paser sangat banyak sehingga diharapkan mampu membantu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Peran Pemerintah Daerah diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun Kabupaten Paser semakin optimal dengan pembangunan yang berkelanjutan.
202251 | TES 352.34 FAR i 2020 k.1 | Fadel Muhammad Resource Center | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain