Texts
Pendidikan Dan Pelatihan berbasis Sistem Merit: Studi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan
Salah satu tujuan sistem merit menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yaitu mengembangkan kemampuan ASN melalui pendidikan dan pelatihan. Berdasarkan laporan hasil pemetaan penerapan sistem merit yang dirilis oleh Komisi Aparatur Sipil Negara pada tahun 2018 dan 2019 menunjukkan bahwa pemerintah propinsi sulawesi Selatan berada di kategori buruk. Oleh karena itu rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana proses pelaksanaan serta faktor pendukung dan penghambat pendidikan dan pelatihan berbasis sistem merit. Teori yang digunakan untuk menganalisis permasalahan dalam penelitian ini adalah proses tahapan pendidikan dan eplatihan menurut Barnardin dan Russel yang menggunakan 3 indikator: penilaian kebutuhan pelatihan, pengembangan program pelatihan, dan evaluasi program pelatihan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif.
202241 | TES 355.22 LES p 2021 k.1 | Fadel Muhammad Resource Center | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain