Texts
Perencanaan Strategis Pemerintah Kota Surabaya Dalam Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Publik: Studi pada Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya
Ruang Terbuka Hijau Publik adalah salah satu komponen penting untuk mengelola kota dalam rangka mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang yaitu proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 20 persen dari luas wilayah kota. Dalam mencapai RTH Publik yang optimal pengelolaannya dilakukan oleh Kota Surabaya yang sudah jelas dijelaskan dalam Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya. Maka dari itu dalam penelitian ini, peneliti memilih fokus perencanaan strategis dan strategi yang dilakukan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan dalam pengelolaan RTH Publik di Kota Surabaya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis mengenai perencanaan strategis yang dilakukan oleh Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya. Jenis penelitian yang digunakan yaitu pnelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
202225 | HEN 577 REV p 2019 k.1 | Fadel Muhammad Resource Center | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain