Texts
PERENCANAAN PEMBANGUNAN RUANG PUBLIK BERKELANJUTAN (STUDI TENTANG PERENCANAAN TAMAN KOTA SEBAGAI RUANG TERBUKA HIJAU DI KAWASAN PANTAI REKLAMASI GODBLESS PARK KOTA MANADO)
Pemerintah Kota Manado telah mengeluarkan peraturan daerah untuk mengakomodir sejumlah kegiatan rencana tata ruang wilayah berupa Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tata Kota Manado. Berdasarkan peraturan tersebut maka dikaitkan dengan fenomena ketersediaan ruang publik yang masih terganjal dengan banyaknya permasalahan terkait ruang terbuka hijau yang belum memenuhi harapan Pemerintah Kota Manado. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis: (1) Perencanaan Pembangunan Kawasan Reklamasi Pantai Godbless Park sebagai Ruang Publik di Kota Manado. (2) Peran Stakeholder dalam Perencanaan Pembangunan Ruang Publik yang Berkelanjutan di Kawasan Reklamasi Godbless Park Kota Manado. (3) Faktor-faktor yang Mendukung dan Menghambat dalam Perencanaan Pembangunan Ruang Publik yang Berkelanjutan di Kawasan Pantai Reklamasi Godbless Park Kota Manado. Jenis penelitian ini ialah kualitatif yang bersifat deskriptif analisis dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara terstruktur dan studi dokumentasi.
20191721 | TES 338.910 91 SUP p 2019 k.1 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain