Texts
Filsafat, Teori dan Ilmu Hukum
Hukum pada setiap masyaraklat dimana pun dimuka bumi ini, primitif atau modern suatu masyarakat pasti mempunyai hukum, oleh karena itu keberadaan eksistensi hukum sifatnya universal. hukum tidak bisa dipisahkan dengan masyarakat, keduanya memiliki hubungan timbal balik. filsafat hukum dalam pengembangan hukum di indonesia haruslah menjadi mata dari semua teori dan ilmu hukum, sehingga ilmu hukum tidak lepas dari rel keadilan sesuai nilai-nilai leluhur dari falsafah bangsa.
20191029 | 340.1 PRA f 2017 k.1 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia |
20191030 | 340.1 PRA f 2017 k.2 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain