Texts
PELIMPAHAN WEWENANG BUPATI KEPADA CAMAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH: Studi pada pemerintah kabupaten Pendeglang Provinsi Banten
Permasalahan wewenang bupati pandeglan yang dilimpahkan kepada camat masih belum akomodatif terhadap karakteristik wilayah kerja camat, perubahan peraturan perundang-undangan yang mengatur kedudukan kecamatan selain sebaga perngkat daerah otonm juga sebagai perangkat wialayah administrasi, kemudian terhadapa tuntutan orkestrasi program strategi nasional. Pada dasarnya penerapan undang-undang nomor 23 tahun 2014 salah-satunya berimplikasi pada suatu keharusan bagi pemerintah daerah untuk melakukan penataan kembali kelembagaan kecamata. Belum akomodatifnya wewenang yang dilimpahkan bupati dan kurang dipenuhinya kecukupan kemebagaan secara proposional, disinyalir berimplikasi pada tidak efektifnya penyelenggaraan kecamatan . tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan mengalaisis pelimpahan wewenag bupati kepada camat serta penyelenggaraan kewenangan camat, pengaturan batas-batas wewenang yang dilimpahkan, faktor pendudkung dan penghambat, seta merekomendasikan model pelimpahan wewenang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
20190345 | DIS 352.283 NUG p 2018 k.1 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain