Texts
PENYUSUNAN INFORMASI KINERJA DENGAN PENDEKATAN LOGIC MODEL DI OMBUDSMAN REPULIK INDONESIA
Penel;itian ini dilatarbekangi oleh adanya kebijakn pemerintah RI terkait upaya peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran mealui penganggaran berbasis kinerja penuh dalam penyusunan perancangan kerja dan anggaran kementerian negeri/ lembaga dengan pengatan dan penajaman informasi kinerja menggunakan pendekatan logic model. kebijakan penggunaan pendekatan logic model system dalam K/L tahun 2016 denag dasar peraturan menteri keunagna nomor 143/PMK. 02/ 2015. peraturan tersebut merupakan petunjuk teknis dari peraturan pemerintah nomor 90 tahun 2010 tentang penyusunan rencana kerja dan angaran kementerian/ lembaga. paradigma baru yabf digunakan ini berorientasi outcome. hal ini dimaksudkan bahwa setiap sumber daya yang digunakan untuk menjalankan aktifitas fokus utamanya adalah untuk pencapaian hasil(outcome) yang diharapkan, sehimgga tidak ada lagi kegiatan yang didanai oleh uang negara yang tidak mengarah pada pencapaian sasaran yang telah ditetapkan. penelitian ini dilakukan dengan mengguanakan pendekatan dekskriptif kualitatif untuk memperoleh gambaran yang lengkap dari permasalahan yang dirumuskan dengan memfokuskan pada proses dan pencarian yang dikaji secara komprehensip, mendalam, alamiah dan apa danya.
20190339 | TES 352.63 AST p 2019 k.1 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain